Suara.com - Komisi I DPR telah menyetujui penetapan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Ketua Komisi I Meutya Hafid, memberikan pesan agar Agus menjaga netralitas dan profesionalitas prajurit.
"Adapun pesan-pesan yang dititipkan oleh Komisi I, di antaranya adalah netralitas TNI, yang kedua profesionalitas prajurit, kemudian kesejahteraan prajurit dan lain-lain nanti bisa beliau tambahkan," kata Meutya di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Sementara itu, Agus menyampaikan tentang beberapa hal yang telah ia paparkan dalam fit and proper test. Mulai profesionalisme prajurit TNI, di mana profesionalisme prajurit, selain peningkatan sumber daya manusia juga akan didukung oleh alutsista.
Kemudian, lanjut Agus tentang kesejahteraan prajurit, terutama di daerah-daerah operasi, daerah terpencil ataupun satuan-satuan baru yang perlu mendapatkan perhatian. Mulai dari rumahnya, kemudian juga sarana prasarana umum yang lain.
"Yang pokoknya mungkin tentang netralitas TNI. Saya sudah sampaikan kepada Komisi I bahwa kita TNI koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati," kata Agus.
"Yang pertama Undang-Undang TNI nomor 34 tahun 2004, yaitu kita tidak boleh berpolitik praktis, kemudian juga Undang-Undang tentang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, apabila TNI berpolitik praktis, akan dikenakan hukuman pidana atupun disiplin, hukuman disiplin dari atasannya.
Agus mengatakan dirinya juga sudah menjelaskan kepada Komisi I terkait bagaimana langkah-langkah netralitas TNI
"Salah satunya memberikan buku saku yang harus dipunyai oleh seluruh prajurit, kemudian juga memberikan penyuluhan, penekanan," kata Meutya.
Disetujui Jadi Panglima TNI
Komisi I DPR RI secara resmi menyetujui penetapan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Persetujuan itu diambil usai pelaksanaan fit and proper test terhadap Agus sebagai calon Panglima TNI.
Ada dua poin yang disetujui Komisi I. Pertama pemberhentian Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan berikutnya penetapan Agus sebagai Panglima.
"Memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya, Senin (13/11/2023).
"Poin kedua, memberikan persetujuan terhadap penetapan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., sebagai Panglima TNI," lanjut Meutya.
Sementara itu, Agus mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang disampaikan Meutya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ketua wakil dan seluruh anggota Komisi I. Jabatan ini amanah buat saya dan tentunya TNI siap bermitra dengan Komisi I," kata Agus.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Komisi I Setuju Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
-
Bicara Konflik Ukraina-Rusia di Fit and Proper Test, Calon Panglima TNI Ungkit 'Si Vis Pacem Para Bellum'
-
Jika Terpilih Jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Tekankan Prajurit Tak Boleh Arogan Dan Sakiti Hati Rakyat
-
Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Boyong Visi PRIMA, Apa Itu?
-
Gibran Jelaskan Foto Dirinya Dengan Sejumlah Anggota TNI Yang Disebar Goenawan Mohamad: Lah, Itu Sudah Lama Sekali
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus