Suara.com - Terdakwa kasus proyek fiktif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno meyakin mantan staf khusus presiden Daniel Sparringa tidak terlibat dalam kasus yang sedang menjerat dirinya.
"Saya kenal Pak Daniel dan saya yakin dirinya tidak seperti itu," ujar Waryono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, usai mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis.
Menurut Waryono, semua keterangan saksi yang menyatakan Daniel Sparringa mendapatkan dana hasil kegiatan fiktif di Kementerian ESDM sama sekali tidak benar.
"Keterangan saksi itu bohong semua. Bahkan banyak dari antara mereka yang tidak saya kenal," ujar dia.
Waryono juga menolak tudingan bahwa dirinya memerintahkan untuk memberikan uang setiap bulan pada tahun 2012 kepada Daniel Sparringa.
Dia pun menuduh para saksi, yang terdiri dari mantan stafnya serta pengusaha rekanan Kementerian ESDM, hanya menjual namanya untuk meraup uang negara.
"Saya tidak tahu sama sekali pengadaan kegiatan-kegiatan fiktif tersebut. Saya kaget dan jijik mendengar proyek itu," ujarnya sembari menambahkan bahwa dirinya lebih baik harakiri (bunuh diri ala Jepang) daripada korupsi.
Sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/6), saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus proyek-proyek fiktif dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, Eko Sudarmawan mengatakan mantan staf khusus presiden Daniel Sparinga mendapat uang setiap bulan dari ESDM.
"Setiap bulan, walau tanggalnya tidak teratur, ada pengeluaran anggaran untuk Daniel Sparinga," ujar Eko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.
Eko Sudarmawan sendiri merupakan PNS di Kementerian ESDM yang pada tahun 2012 menjabat sebagai Kasubag Pengelolaan Data dan Informasi.
Menurut Eko, pemberian uang merupakan perintah dari Sri Utami, mantan Koordinator Kegiatan Satker Setjen Kementerian ESDM, yang mengatasnamakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Adapun dalam surat dakwaan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) Waryono Karno, Daniel Sparinga memdapatkan dana sebesar Rp185 juta.
Dalam dakwaan itu diungkapkan, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno memerintahkan Sri Utami untuk membuat sejumlah proyek pengadaan yaitu kegiatan Sosialisasi Sektor Energi dan BBM bersubsidi di Biro Hukum dan Humas Setjen Kementerian ESDM, kegiatan sepeda sehat dalam rakngka sosialisasi hemat energi di Biro Umum Setjen ESDM serta perawatan gedung kantor Setjen ESDM yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp11,124 miliar karena kegiatan-kegiatan itu fiktif.
Uang tersebut digunakan untuk keperluan di luar APBN seperti bermain golf, THR protokoler wakil menteri, RI 1, RI 2 dan tata usaha setjen, pembayaran ke media cetak dan elektronik serta melalui ormas maupun LSM dengan besaran bervariasi.
Selain didakwa merugikan keuangan negara, Waryono juga didakwa memberikan 140 ribu dolar AS kepada mantan ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan penerimaan gratifikasi hingga 334.862 dolar AS. (Antara)
Berita Terkait
-
10 Terpidana Korupsi Tukin ESDM Dijebloskan Ke Lapas Sukamiskin, Ini Nama-namanya
-
KPK Benarkan Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Kebocoran Dokumen Korupsi
-
Rombongan, KPK Panggil 10 Tersangka Korupsi Kementerian ESDM Hari Ini
-
Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam