Suara.com - Peristiwa yang dialami Angeline, bocah delapan tahun yang sebelumnya dikabarkan hilang, tetapi ternyata telah dibunuh secara sadis, harus dijadikan momentum untuk menyatakan perang terhadap segala macam bentuk kekerasan terhadap anak. Untuk itu, perlu shock therapy terhadap para pelaku agar orang-orang dewasa, siapapun itu, berpikir dua kali sebelum melakukan kekerasan.
“Perlu shock therapy untuk menyadarkan siapapun di Indonesia bahwa kekerasan terhadap anak apalagi sampai menghilangkan nyawa adalah kejahatan luar bisa, sama seperti korupsi dan terorisme. Saya harap, siapapun pembunuh Angeline dihukum mati saja. Didor saja,” kata Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada Suara.com, Kamis (11/6/2015).
Berdasarkan autopsi tim forensik, sebelum menghembuskan nafas terakhir, Angeline mengalami berbagai penyiksaan mulai dari fisik, seksual, dan psikologis. Bahkan, dari pengakuan Agus, pembantu rumah Margaret (ibu angkat Angeline) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline, dia juga melakukan pemerkosaan terhadap bocah itu sebelum dibunuh. Setelah menjadi jasad, Angeline masih disetubuhi.
“Lengkap siksaan yang dialami bocah malang ini. Bahkan setelah tak bernyawa dia masih disiksa. Hati siapa yang tidak patah. Saya mohon kepada kepolisian, jaksa, dan hakim, jeratlah pelaku dengan pasal berlapis. Beri kami harapan bahwa negara hadir melindungi anak-anak. Beri peringatan kepada orang-orang di luar sana bahwa tidak ada tempat untuk orang-orang biadab penyiksa dan pembunuh anak di negeri ini,” ujar senator asal Jakarta ini.
Menurut Fahira, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia karena sebagian besar masyarakat masih belum memandang kekerasan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Padahal, Indonesia sudah punya UU Perlindungan Anak sejak tahun 2002 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara bagi yang terbukti melanggar. Walau sudah ada regulasinya, tambah Fahira, kekerasan fisik, seksual, dan psikologis terhadap anak dengan berbagai macam cara meningkat tiap tahun. Bahkan, banyak pelaku kekerasan terhadap anak ternyata adalah orang-orang terdekatnya.
“Sekali lagi saya sampaikan, kita perlu bluperint perlindungan anak untuk merevolusi mental masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak terutama fisik dan seksual adalah kejahatan luar biasa. Saya juga sudah sampaikan berkali-kali kepada DPR dan pemerintah, segeralah merevisi UU Perlindungan Anak, untuk mengubah hukuman maksimal 15 tahun menjadi hukuman mati bagi pelaku kekerasan anak yang sadis seperti kasus Angeline,” kata Ketua Yayasan Abadi (Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah