Suara.com - Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan pembongkaran terhadap 320 bangunan liar yang dianggap menyalahi aturan karena menempati lahan milik pemerintah.
"Agenda pembongkaran itu kita upayakan berjalan pada Juni 2015 ini," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Bangunan Dinas Tata Kota Pemkot Bekasi Nurdin Manurung di Bekasi, Jumat (12/6/2015).
Menurut dia, bangunan liar itu saat ini tersebar di sejumlah kawasan, di antaranya Kelurahan Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Bekasijaya Kecamatan Bekasi Timur, dan Kecamatan Pondokmelati.
Menurut Nurdin, bangunan liar itu ada yang berbentuk rumah tinggal, tempat usaha, pos organisasi masyarakat, hingga tempat hiburan.
"Kami sudah memberikan tiga kali surat peringatan kepada mereka agar mengosongkan tempat tersebut, namun hingga batas waktu yang ditentukan, mereka belum juga mematuhinya," katanya.
Upaya penertiban serupa juga telah dilakukan pihaknya terhadap ratusan bangunan liar di Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Medan Satria Kota Bekasi pada pekan ini.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami menegakkan aturan daerah serta mewujudkan tertib domisili," katanya.
Nurdin mengatakan, kegiatan pembongkaran itu juga dilakukan pihaknya dengan berkoordinasi bersama kepolisian setempat.
"Kepolisian dan Satpol PP yang akan melakukan eksekusi bangunan liar di lapangan," tutup dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret