Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, mengatakan, pembentukan satuan tugas perlindugan anak khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak sampai ke tingkat RT dan RW masih tahap rencana.
"Kita masih rencanakan dan bahas megenai pembentukan Satgas perlindungan anak tersebut," kata Menteri Yohana usai acara Forum Kempemimpinan Perempuan USAID di Tangerang, Jumat (12/6/2015).
Sebagai langkah awal, pihaknya akan meminta kepada Pemda untuk menggerakkan kembali kegiatan sosial seperti siskamling. Harapannya, dengan adanya siskamling secara rutin maka akan memantau dan menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara untuk program jangka panjang, Kementerian akan bekerja sama dengan BPS dalam menghimpun data tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kemudian, perguruan tinggi pun diminta ikut serta melalui program pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa yang terjun ke lapangan juga dapat memantau setiap ada tindakan yang melanggar hukum terutama kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Jadi, mahasiswa juga melakukan pendampingan kepada keluarga untuk membantu dalam mengatasi masalah sosial agar kasus kekerasan dapat ditekan," paparnya.
Menteri pun menargetkan pada tahun ini ada 50 daerah yang berkembang menjadi kabupaten/kota ramah anak.
Dijelaskannya, dari 569 kabupaten/kota di Indonesia, baru 236 yang telah melakukan upaya menuju kabupaten/kota ramah anak dan perempuan. Adapun wilayah yang telah merintis untuk melaksanakan konsep ramah anak yakni berada di daerah barat sedangkan di timur masih minim.
Sedangkan yang menjadi barometer dalam kabupaten/kota ramah anak yakni adanya RS layak anak dan sekolah ramah serta fasilitas publik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional