Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, mengatakan, pembentukan satuan tugas perlindugan anak khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak sampai ke tingkat RT dan RW masih tahap rencana.
"Kita masih rencanakan dan bahas megenai pembentukan Satgas perlindungan anak tersebut," kata Menteri Yohana usai acara Forum Kempemimpinan Perempuan USAID di Tangerang, Jumat (12/6/2015).
Sebagai langkah awal, pihaknya akan meminta kepada Pemda untuk menggerakkan kembali kegiatan sosial seperti siskamling. Harapannya, dengan adanya siskamling secara rutin maka akan memantau dan menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara untuk program jangka panjang, Kementerian akan bekerja sama dengan BPS dalam menghimpun data tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kemudian, perguruan tinggi pun diminta ikut serta melalui program pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa yang terjun ke lapangan juga dapat memantau setiap ada tindakan yang melanggar hukum terutama kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Jadi, mahasiswa juga melakukan pendampingan kepada keluarga untuk membantu dalam mengatasi masalah sosial agar kasus kekerasan dapat ditekan," paparnya.
Menteri pun menargetkan pada tahun ini ada 50 daerah yang berkembang menjadi kabupaten/kota ramah anak.
Dijelaskannya, dari 569 kabupaten/kota di Indonesia, baru 236 yang telah melakukan upaya menuju kabupaten/kota ramah anak dan perempuan. Adapun wilayah yang telah merintis untuk melaksanakan konsep ramah anak yakni berada di daerah barat sedangkan di timur masih minim.
Sedangkan yang menjadi barometer dalam kabupaten/kota ramah anak yakni adanya RS layak anak dan sekolah ramah serta fasilitas publik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara