Suara.com - Keluarga korban tabrakan mobil polisi minta kepolisian secara instansi bertanggung jawab mengganti semua kerugian atas perawatan dokter. Permintaan ganti rugi dan permintaan maaf dari kepolisian juga disampaikan oleh Ikatan Koko Cici Jakarta.
Ketua Ikatan Koko Cici Jakarta Falentina Cotton yang dihubungi suara.com, Sabtu (13/6/2015), mengungkapkan, keluarga korban dan organisasinya menginginkan permintaan secara resmi dari instansi meski setuju penyesaian kasus tabrakan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Permintaan itu juga disampaikan keluarga korban,” kata Falentina melalui sambungan telepon.
Dia juga mengungkapkan kalau tiga tersangka pelaku yang menabrak korban dan dua mobil lainnya Jumat sore (12/6/2015), kemarin, memang sudah bertanggung jawab dengan membiayai sebagian obat. Namun hal itu dipandang belum cukup.
“Secara pribadi sudah bertanggung jawab, tapi secara instansi belum ada. Belum ada permintaan maaf dari instansi,” jelasnya lagi.
Falentina juga mengatakan sudah menyiapkan pengacara untuk mengajukan gugatan hukum jika polisi menolak bertanggung jawab.
Peristiwa tabrakan sendiri terjadi di Monas dimana sebuah mobil polisi jenis Ford Ranger dua pintu dengan nomor 14438-VII yang dikendarai Bripda S, bertuliskan Dit Sabhara Polda Metro Jaya, menabrak dua mobil Kijang Inova B 8924 XE dan Mobilio B 1200 URL.
Kedua mobil itu, kata Falentina, kini dalam kedaan ringsek dan berada di bengkel.
Tabrakan juga mengakibatkan empat orang korban luka dan memar. Salah diantaranya Silvi yang mengalami cacat di giginya.
“Korban giginya patah dan beberapa retak-retak,” lanjut Falentina.
Falentina bercerita kalau mobil polisi yang dikendarai Bripda S melaju kencang di Monas dan menabrak rombongan koko cici yang sedang menggelar syuting video klip soal Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri