Suara.com - Keluarga korban tabrakan mobil polisi minta kepolisian secara instansi bertanggung jawab mengganti semua kerugian atas perawatan dokter. Permintaan ganti rugi dan permintaan maaf dari kepolisian juga disampaikan oleh Ikatan Koko Cici Jakarta.
Ketua Ikatan Koko Cici Jakarta Falentina Cotton yang dihubungi suara.com, Sabtu (13/6/2015), mengungkapkan, keluarga korban dan organisasinya menginginkan permintaan secara resmi dari instansi meski setuju penyesaian kasus tabrakan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Permintaan itu juga disampaikan keluarga korban,” kata Falentina melalui sambungan telepon.
Dia juga mengungkapkan kalau tiga tersangka pelaku yang menabrak korban dan dua mobil lainnya Jumat sore (12/6/2015), kemarin, memang sudah bertanggung jawab dengan membiayai sebagian obat. Namun hal itu dipandang belum cukup.
“Secara pribadi sudah bertanggung jawab, tapi secara instansi belum ada. Belum ada permintaan maaf dari instansi,” jelasnya lagi.
Falentina juga mengatakan sudah menyiapkan pengacara untuk mengajukan gugatan hukum jika polisi menolak bertanggung jawab.
Peristiwa tabrakan sendiri terjadi di Monas dimana sebuah mobil polisi jenis Ford Ranger dua pintu dengan nomor 14438-VII yang dikendarai Bripda S, bertuliskan Dit Sabhara Polda Metro Jaya, menabrak dua mobil Kijang Inova B 8924 XE dan Mobilio B 1200 URL.
Kedua mobil itu, kata Falentina, kini dalam kedaan ringsek dan berada di bengkel.
Tabrakan juga mengakibatkan empat orang korban luka dan memar. Salah diantaranya Silvi yang mengalami cacat di giginya.
“Korban giginya patah dan beberapa retak-retak,” lanjut Falentina.
Falentina bercerita kalau mobil polisi yang dikendarai Bripda S melaju kencang di Monas dan menabrak rombongan koko cici yang sedang menggelar syuting video klip soal Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional