Suara.com - Keluarga korban tabrakan mobil polisi minta kepolisian secara instansi bertanggung jawab mengganti semua kerugian atas perawatan dokter. Permintaan ganti rugi dan permintaan maaf dari kepolisian juga disampaikan oleh Ikatan Koko Cici Jakarta.
Ketua Ikatan Koko Cici Jakarta Falentina Cotton yang dihubungi suara.com, Sabtu (13/6/2015), mengungkapkan, keluarga korban dan organisasinya menginginkan permintaan secara resmi dari instansi meski setuju penyesaian kasus tabrakan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Permintaan itu juga disampaikan keluarga korban,” kata Falentina melalui sambungan telepon.
Dia juga mengungkapkan kalau tiga tersangka pelaku yang menabrak korban dan dua mobil lainnya Jumat sore (12/6/2015), kemarin, memang sudah bertanggung jawab dengan membiayai sebagian obat. Namun hal itu dipandang belum cukup.
“Secara pribadi sudah bertanggung jawab, tapi secara instansi belum ada. Belum ada permintaan maaf dari instansi,” jelasnya lagi.
Falentina juga mengatakan sudah menyiapkan pengacara untuk mengajukan gugatan hukum jika polisi menolak bertanggung jawab.
Peristiwa tabrakan sendiri terjadi di Monas dimana sebuah mobil polisi jenis Ford Ranger dua pintu dengan nomor 14438-VII yang dikendarai Bripda S, bertuliskan Dit Sabhara Polda Metro Jaya, menabrak dua mobil Kijang Inova B 8924 XE dan Mobilio B 1200 URL.
Kedua mobil itu, kata Falentina, kini dalam kedaan ringsek dan berada di bengkel.
Tabrakan juga mengakibatkan empat orang korban luka dan memar. Salah diantaranya Silvi yang mengalami cacat di giginya.
“Korban giginya patah dan beberapa retak-retak,” lanjut Falentina.
Falentina bercerita kalau mobil polisi yang dikendarai Bripda S melaju kencang di Monas dan menabrak rombongan koko cici yang sedang menggelar syuting video klip soal Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor
-
Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang