Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mendesak pemerintah menolak keinginan DPR agar nilai dana aspirasi daerah pemilihan naik menjadi Rp20 miliar per anggota tiap tahun.
"Seharusnya pemerintah menolak dana itu. Kalau DPR menerima dana aspirasi, status dia apa? di Republik ini, penguasa pengelola keuangan negara hanya eksekutif kalau DPR ini apa," kata Ray di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2015).
Ray mengingatkan dia mempertanyakan fungsi DPR sebagai pengawasan penggunaan anggaran. Dia menilai jika pemerintah mengesahkan usulan itu akan berakibat fatal.
"Identitas mereka (menggunakan dana itu) sebagai apa? Itu jadi pertanyaan. Menjadi kacau ketika terima uang, tapi identitasnya tidak jelas," katanya.
Ray ragu dengan transparansi penggunaan duit miliaran rupiah itu oleh anggota DPR.
"Siapa yang bisa pastikan programnya layak? Programnya sih jelas. Tapi siapa yang bisa pastikan. Gak ada sama sekali," kata dia.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Apung Widadi menduga DPR mencari celah untuk bisa memasukkan dasar hukum terkait pengusulan dana aspirasi.
"Mungkin politisi-politisi tersebut telah dengan sengaja mengingkari masyarakat dengan memasukkan poin tersebut secara diam-diam agar tak terjadi penolakan," kata Apung.
Apung menambahkan strategi DPR selanjutnya membuat mekanisme untuk menampung usulan guna mengajukan pembangunan daerah pemilihan saat akhir rapat paripurna. Menurutnya, sejauh ini DPR telah menerima usulan dari 20 hingga 30 dari anggota dewan sejak Januari 2015.
"Parahnya, usulan itu selalu diasumsikan dengan kebutuhan dana anggota dewan untuk daerah pemilihannya," katanya.
Apung mengungkapkan DPR telah mengelola uang senilai Rp5, 192 triliun untuk mengalokasikan dana aspirasi. Dengan anggaran itu, sambung Apung, setiap anggota DPR mendapatkan Rp150 juta per tahun.
"Untuk reses pertama ini, anggaran tersebut akan dicairkan bulan april 2015 senilai Rp83 miliar," kata Apung.
Tag
Berita Terkait
-
Awas, Dana Aspirasi Bisa Dijadikan Ajang Pencitraan Anggota DPR
-
Soal Dana Aspirasi, DPR Dinilai Dahulukan Hak Ketimbang Fungsi
-
FITRA: Ide Dana Aspirasi Rp20 M Bisa Menjebak Pemerintah
-
Ini Alasan Kenapa Ide Dana Aspirasi DPR Rp20 Miliar Harus Ditolak
-
Pimpinan KPK: Jangan Sampai Dana Aspirasi jadi Celah Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025