Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menuding Australia telah melanggar Konvensi PBB soal perlindungan terhadap hak-hak pengungsi, terkait upaya penyuapan terhadap para pencari suaka supaya menjauh dari perairan negara itu.
Perjanjian yang dimaksud adalah Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang status pengungsi, kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
"Dia (Australia) melanggar sendiri aturan yang sudah disetujui. Australia sudah ikut perjanjian PBB mengenai perdagangan manusia, seharusnya tidak boleh begitu," katanya mengingatkan.
Menurut JK, upaya Australia yang menolak para pengungsi supaya menjauh dari wilayah teritorialnya tersebut merupakan perbuatan tidak etis.
Australia diduga menyuap enam pengungsi yang menyelundup masuk ke negeri kanguru tersebut supaya balik arah menuju wilayah Indonesia.
Suap yang diberikan Pemerintah Australia itu senilai 5.000 dolar Australia kepada masing-masing pengungsi supaya mereka membalikkan perahu menuju ke wilayah Indonesia.
Terkait akan hal itu, JK mengatakan Pemerintah Indonesia belum dapat bertindak keras terhadap perilaku Australia.
"Bagaimana kita mau menindak yang mereka lakukan, kan kita tidak punya wewenang. Tetapi dunia internasional menilai itu tidak etis," katanya.
Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott tidak membantah dugaan bahwa petugas negaranya membayar penyelundup pengungsi, yang berniat memasuki perairan Australia, agar mengarahkan kapalnya kembali ke Indonesia dan tidak jadi masuk ke Australia.
Abbott menegaskan bahwa pihak keamanan pemerintah Australia akan melakukan segala cara untuk menghentikan perahu pengungsi melaju menuju Australia.
Sementara itu, beberapa laporan menyebutkan bahwa pada pekan lalu, petugas Australia membayar penyelundup pengungsi 40.000 dolar Australia atau setara dengan Rp420 juta (satu dolar Australia setara Rp10.500), sebagai cara mencegah kapal itu masuk ke perairan utara Australia dan kembali ke Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?