Suara.com - Tersangka pembunuh bocah cilik Angeline menyampaikan pengakuan terbaru dalam pemeriksaan dengan menggunakan alat uji deteksi kebohongan.
Agustinus Tai Hamdani mengaku kalau pembunuh Angeline sebenarnya diduga adalah ibu angkat korban, Margriet Christina Engeliene alias Margaret.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara hukum tersangka, Haposan Sihombing, di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (18/6/2015).
"Dia mengaku semalam saat dilakukan pemeriksaan ulang terhadap dia. Semalam dia mengatakan hal seperti itu, bahwa yang membunuh adik kita Angeline adalah ibu M. Dan dia hanya disuruh mengubur, membungkus, dan mengambil boneka," terangnya.
Menurut Haposan, Agus juga diminta membungkus jenazah korban yang belajangan dikubur di dekat kandang ayam di halaman belakang rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.
Haposan menceritakan, Agus diminta memperkosa korban yang saat itu terbaring di lantai kamar ibu angkat Angeline.
"Saat itu tersangka tidak mau, kemudian dia diminta untuk membuka bajunya,"ungkapnya.
Namun demikian Haposan mengaku tidak melakukannya.
Pada hari Angeline dikabarkan menghilang, 16 Mei 2015, saat itu Agus mendengar teriakan Angeline meminta ampun kepada Margaret.
"Mama tolong jangan pukuli saya. Setelah itu tidak ada suara lagi, kemudian Agus dipanggil oleh ibu M, dan disuruh seperti itu," lanjutnya.
Saat masuk kamar, Agus sudah melihat Angeline lemas dan hanya ada gerakan dari tangan korban.
"Kejadiannya itu pagi sekitar 09.30 WITA sampai 10.00 WITA, pada 16 Mei 2015," paparnya.
Agus diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan menyusul keterangannya yang kerap berubah-ubah.
Agus saat ini masih menjadi tersangka pelaku pembunuhan tunggal. Sementara Margaret tersangka penelantaran anak. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli