Suara.com - Yvonne Caroline Megawe, kakak angkat dari korban pembunuhan dan pelecehan seksual Engeline Margriet Megawe (Angeline) diperiksa di Mapolresta Denpasar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dion Pongkor salah satu tim pengacara Margriet Christina Megawe (Margaret) di Mapolda Bali, Jumat (19/6/2015).
"Sekarang Yvonne diperiksa menjadi saksi atas terbunuhnya Angeline," terang Dion.
Sementara Christina Telly Megawe yang juga anak kandung Margaret tidak diperiksa sebagai saksi kematian Angeline. Pasalnya pada saat Angeline menghilang, Christina masih berada di Amerika Serikat.
"Hanya Yvonne saja yang dijadikan saksi pembunuhan Angeline, kalau Christina tidak. Waktu kejadian, dia (Christina) tidak ada di Bali, dia sedang ada di Amerika. Satu minggu setelah Angeline hilang baru dia kembali ke Bali,"paparnya.
Sebelumnya Christina dan Yvonne pada Kamis 18 Juni 2015 menjadi saksi penelantaran anak atas kasus ibunya (Margaret).
Keduanya sempat diperiksa selama sembilan jam di Polda Bali dan dicecar 50 pertanyaan.
Angeline dikabarkan menghilang pada 16 Mei 2015 dan baru ditemukan jenazahnya pada 10 Juni 2015.
Polisi baru menetapkan seorang tersangka, yakni Agustinus Tai Hamdani, yang pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga Margaret di rumah Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.
Pengakuan terbaru Agus, dia hanya diminta menguburkan Angeline oleh Margaret. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono