Suara.com - Sudah lebih dari sepekan sejak jenazah Engeline Margriet Megawe (Angeline) ditemukan, tapi Polda Bali belum mengetahui motif dibalik kasus dugaan pembunuhan bocah kelas II SD itu.
Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkapkan, motif tersebut bakal mengerucut saat kepolisian sudah mengetahui aktor-aktor yang terlibat dalam kasus itu.
"Saat ini tidak hanya kasus pembunuhan saja tapi juga ada kasus penelantaran anak," paparnya, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Sebelumnya diberitakan kalau motif pembunuhan Angeline diduga karena harta warisan yang sudah dibantah oleh pengacara Margriet Christina Engline (Margaret), Hotma Sitompul.
"Kami masih melihat motif apa yang menyebabkan kematian adik kita Angeline," kata Ronny lagi.
Dia mengatakan masih mencari motif dugaan pembunuhan, apakah karena hartra warisan atau motif kekerasan seksual.
"Semua itu akan kami ungkap dalam semua resume hasil penyidikan,"ujarnya.
Polda Bali juga sudah menghadirkan 37 orang saksi atas kasus pembunuhan dan penelantaran anak.
"Kasus pembunuhan ada 25 orang saksi dan 12 orang menjadi saksi atas kasus penelantaran anak," pungkasnya.
Angeline dikabarkan menghilang pada 16 Mei 2015, dan baru ditemukan pada 10 Juni 2015.
Polisi baru menetapkan seorang tersangka, yakni Agustinus Tai Hamdani, yang pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga Margaret di rumah Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.
Pengakuan terbaru Agus, dia hanya diminta menguburkan Angeline oleh Margaret. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono