Suara.com - Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idrisminta aparat penegak hukum menghukum mati pelaku kekerasan terhadap anak sebagai shock teraphy untuk memberikan efek jera.
Menurut Fahira tanpa adanya shock teraphy terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, tindakan yang sama akan terus berlangsung di negara ini.
"Shock teraphy ini diharapkan dapat menyadarkan semua pihak bahwa berbuat kekerasan terhadap anak dikategorikan kejahatan luar biasa terutama yang menghilangkan nyawa anak," ujar dia, Jumat (19/6/2015).
Ia menyontohkan, yang dialami Angeline merupakan korban dari tindak kekerasan luar biasa karena mengalami kekerasan seksualitas hingga pembunuhan yang dilakukan pelakunya tergolong keji sehingga wajar diberikan hukuman yang berat.
"Perlu shock teraphy bagi pelaku kekerasan terhadap anak dengan ditembak mati agar memberikan efek jera kepada siapapun yang melakukan hal yang sama," kata senator asal DKI Jakarta.
Fahira Idris menambahkan contoh kasus terhadap anak yang sangat keji dialami Angeline meliputi kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang menyebabkan hilangnya nyawa bocah ini sangat memiriskan hati dan tidak tertutup kemungkinan dapat terjadi pada anak-anak lainnya.
Berkaitan dengan proses hukum, dia meminta kepada aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline tanpa pandang bulu demi wujud rasa keadilan di Indonesia.
Begitu pula kepada kejaksaan dan hakim senantiasa memperhatikan aspek keadilan yang sebenar-benarnya dengan menjerat pelaku pembunuhan Angelina dengan hukuman setimpal atau bahkan hukuman mati akibat dari perbuatannya yang dianggap tak manusiawi lagi.
Menurut dia, dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku membuktikan negara benar-benar hadir melindungi anak-anak dari tindak kekerasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara