Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecak tindakan pemerintah yang hendak merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menilai Pemerintah tertutup dalam merivisi UU tersebut.
"Pertanyaan besar, seberapa penting merevisi UU KPK, apa alasannya? Yasona Laoly (Menteri Hukum dan HAM-RED) belum pernah menjelaskan. Kita juga belum pernah melihat naskah akademik, draf-nya seperti apa?" kata Divisi Hukum dan Peradilan Monitoring ICW, Lalola Easter di kantor ICW, Minggu (21/6/2015).
Lola, sapaan akrab Laola menduga ada agenda terselubung dari Pemerintah dalam revisi UU KPK. Pemerintah diduga hendak mengkerdilkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami betul betul mempertanyakan. Apa sebetulnya, ketika undang-undangnya sudah baik, dan harus direvisi yang cenderung 'membonsai' kewenangan KPK," katanya.
ICW, kata Lola, mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang telah menolak untuk merevisi UU KPK. Namun, menurutnya pernyataan Jokowi belum tentu disetujui oleh seluruh jajaran di pemerintahan
"Kami mengapresiasi, Jokowi menyampaikan penolakan. Tapi harus juga dipastikan apakah orang orang di bawahnya juga menolak. Itu pernyataan Presiden Republik Indonesia yang juga harus dikuti kabinet di bawahnya," kata Lola.
Tag
Berita Terkait
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
-
ICW Sebut MBG 'Pintu Awal Korupsi', Sedot Anggaran Pendidikan dan Untungkan Korporasi
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan