Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecak tindakan pemerintah yang hendak merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menilai Pemerintah tertutup dalam merivisi UU tersebut.
"Pertanyaan besar, seberapa penting merevisi UU KPK, apa alasannya? Yasona Laoly (Menteri Hukum dan HAM-RED) belum pernah menjelaskan. Kita juga belum pernah melihat naskah akademik, draf-nya seperti apa?" kata Divisi Hukum dan Peradilan Monitoring ICW, Lalola Easter di kantor ICW, Minggu (21/6/2015).
Lola, sapaan akrab Laola menduga ada agenda terselubung dari Pemerintah dalam revisi UU KPK. Pemerintah diduga hendak mengkerdilkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami betul betul mempertanyakan. Apa sebetulnya, ketika undang-undangnya sudah baik, dan harus direvisi yang cenderung 'membonsai' kewenangan KPK," katanya.
ICW, kata Lola, mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang telah menolak untuk merevisi UU KPK. Namun, menurutnya pernyataan Jokowi belum tentu disetujui oleh seluruh jajaran di pemerintahan
"Kami mengapresiasi, Jokowi menyampaikan penolakan. Tapi harus juga dipastikan apakah orang orang di bawahnya juga menolak. Itu pernyataan Presiden Republik Indonesia yang juga harus dikuti kabinet di bawahnya," kata Lola.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara