Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecak tindakan pemerintah yang hendak merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menilai Pemerintah tertutup dalam merivisi UU tersebut.
"Pertanyaan besar, seberapa penting merevisi UU KPK, apa alasannya? Yasona Laoly (Menteri Hukum dan HAM-RED) belum pernah menjelaskan. Kita juga belum pernah melihat naskah akademik, draf-nya seperti apa?" kata Divisi Hukum dan Peradilan Monitoring ICW, Lalola Easter di kantor ICW, Minggu (21/6/2015).
Lola, sapaan akrab Laola menduga ada agenda terselubung dari Pemerintah dalam revisi UU KPK. Pemerintah diduga hendak mengkerdilkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami betul betul mempertanyakan. Apa sebetulnya, ketika undang-undangnya sudah baik, dan harus direvisi yang cenderung 'membonsai' kewenangan KPK," katanya.
ICW, kata Lola, mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang telah menolak untuk merevisi UU KPK. Namun, menurutnya pernyataan Jokowi belum tentu disetujui oleh seluruh jajaran di pemerintahan
"Kami mengapresiasi, Jokowi menyampaikan penolakan. Tapi harus juga dipastikan apakah orang orang di bawahnya juga menolak. Itu pernyataan Presiden Republik Indonesia yang juga harus dikuti kabinet di bawahnya," kata Lola.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!