Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) menuding supir bus Transjakarta kurang profesional terkait dengan peristiwa kecelakaan di jalur busway di Plumpang, Jakarta Utara, pagi tadi, Selasa (23/6/2015).
"Pasti saya bilang, masalah kecelakaan pasti akan terjadi kesalahan. Supirnya nggak profesional, perjanjian kontrak lama itu nggak kejam. Saya bilang dulu kontrak itu penuh permainan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor tewas setelah tersenggol bus Transjakarta di Jalan Yos Sudarso, Plumpang, Jakarta Utara.
Korban bernama Toni Saptoni (49), yang mengendari motor matik bernopol B 6676 WAW,
diduga menerobos jalur busway di tempat kejadian perkara. Korban tewas terseret hingga ke kolong bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7721 IS.
Ke depan, Ahok akan menyingkirkan supir-supir tersebut. Dan mendorong operator Transjakarta yang lama untuk bisa memberikan gaji yang setimpal.
"Operator harus hidup, macam-macam kita singkirin. Supir macam-macam juga kita singkirin. Supir mesti diperbaiki nih 2-3,5 UMP. Kita harus membuat supir yang baik mau kerja, yang jelek singkirin saja," jelas Ahok.
Selain menyalahkan supir yang tidak profesional, Ahok lagi-lagi menyinggung soal spesifikasi bus Transjakarta yang kurang memadai.
"Transjakarta nyontek dari Bogota, kenapa nggak nyontek sampai bus-busnya? Tinggal beli. Ngapain Transjakarta dirancang aneh-aneh," tambah Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG