Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian bakal mewajibkan seluruh perwira menengah di jajarannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurutnya, laporan kekayaan itu sebagai bentuk untuk menekan praktik korupsi dan kekayaan tidak wajar yang selama ini dimiliki para perwira polisi.
"Ini UU. Tapi Polda Metro Jaya saya perluas seluruh pamen (perwira menengah), KPK tidak wajibkan tapi saya wajibkan seluruh pamen ke atas menyampaikan LHKPN," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015)
Tito mengatakan, setelah memberikan surat edaran, anak buahnya akan diberikan batas waktu untuk mengumpulkan LHKPN paling lambat 1 Agustus 2015.
"Dua bulan dari surat edaran saya semua termasuk saya harus mengisi. Saya sebetulnya sudah tapi memperbaiki. Setelah dua bulan yang saya wajibkan tadi maka sanksinya tidak diperhitungkan dalam promosi, tidak diperhitungkan dalam kesempatan untuk sekolah," katanya.
Tito mengaku, belum mau mengeluarkan sanksi kepada perwira polisi yang memiliki kekayaan tidak wajar. Namun, nantinya, kata dia, pihaknya akan membuat tim untuk memverifikasi aliran dana yang dimiliki para bawahannya.
"Saya belum sampai ke sana. Ini harus bertahap, sudah mau mengisi saja bagus. Itu membuat anggota berpikir kalau aneh-aneh mau macam-macam sudah mau ngerem. Nanti pada saat tertentu kita buat tim untuk verifikasi nanti bertahap lah, jangan sampai anggota syok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas