Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian bakal mewajibkan seluruh perwira menengah di jajarannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurutnya, laporan kekayaan itu sebagai bentuk untuk menekan praktik korupsi dan kekayaan tidak wajar yang selama ini dimiliki para perwira polisi.
"Ini UU. Tapi Polda Metro Jaya saya perluas seluruh pamen (perwira menengah), KPK tidak wajibkan tapi saya wajibkan seluruh pamen ke atas menyampaikan LHKPN," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015)
Tito mengatakan, setelah memberikan surat edaran, anak buahnya akan diberikan batas waktu untuk mengumpulkan LHKPN paling lambat 1 Agustus 2015.
"Dua bulan dari surat edaran saya semua termasuk saya harus mengisi. Saya sebetulnya sudah tapi memperbaiki. Setelah dua bulan yang saya wajibkan tadi maka sanksinya tidak diperhitungkan dalam promosi, tidak diperhitungkan dalam kesempatan untuk sekolah," katanya.
Tito mengaku, belum mau mengeluarkan sanksi kepada perwira polisi yang memiliki kekayaan tidak wajar. Namun, nantinya, kata dia, pihaknya akan membuat tim untuk memverifikasi aliran dana yang dimiliki para bawahannya.
"Saya belum sampai ke sana. Ini harus bertahap, sudah mau mengisi saja bagus. Itu membuat anggota berpikir kalau aneh-aneh mau macam-macam sudah mau ngerem. Nanti pada saat tertentu kita buat tim untuk verifikasi nanti bertahap lah, jangan sampai anggota syok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional