Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian bakal mewajibkan seluruh perwira menengah di jajarannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurutnya, laporan kekayaan itu sebagai bentuk untuk menekan praktik korupsi dan kekayaan tidak wajar yang selama ini dimiliki para perwira polisi.
"Ini UU. Tapi Polda Metro Jaya saya perluas seluruh pamen (perwira menengah), KPK tidak wajibkan tapi saya wajibkan seluruh pamen ke atas menyampaikan LHKPN," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015)
Tito mengatakan, setelah memberikan surat edaran, anak buahnya akan diberikan batas waktu untuk mengumpulkan LHKPN paling lambat 1 Agustus 2015.
"Dua bulan dari surat edaran saya semua termasuk saya harus mengisi. Saya sebetulnya sudah tapi memperbaiki. Setelah dua bulan yang saya wajibkan tadi maka sanksinya tidak diperhitungkan dalam promosi, tidak diperhitungkan dalam kesempatan untuk sekolah," katanya.
Tito mengaku, belum mau mengeluarkan sanksi kepada perwira polisi yang memiliki kekayaan tidak wajar. Namun, nantinya, kata dia, pihaknya akan membuat tim untuk memverifikasi aliran dana yang dimiliki para bawahannya.
"Saya belum sampai ke sana. Ini harus bertahap, sudah mau mengisi saja bagus. Itu membuat anggota berpikir kalau aneh-aneh mau macam-macam sudah mau ngerem. Nanti pada saat tertentu kita buat tim untuk verifikasi nanti bertahap lah, jangan sampai anggota syok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?