Suara.com - Polisi meringkus enam tersangka kasus peredaran sabu di Jakarta. Mereka merupakan jaringan pengedar Guangzhou, Cina. Mereka ditangkap di sejumlah tempat, Hotel Mercure, Ancol (Jakarta Utara), kemudian Tebet Barat I (Jakarta Selatan), di Tanah Tinggi (Jakarta Pusat), Jalan Parangtritis 129, dan rumah kos di Jalan Karet Pasar Baru, Tanah Abang (Jakarta Pusat).
Dari keenam tersangka, dua orang orang di antaranya negara Nigeria, empat orang lainnya warga Indonesia yang berperan sebagai kurir sekaligus pacar.
Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan barang bukti yang disita seberat 70,3 kilogram sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam alat pijat refleksi dan di tas perempuan.
"Sabu tersebut bisa masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sabu tersebut disembunyikan di dalam alat pijat refleksi, di permukaan tas, dan di dalam sepatu rajut," kata Eko kepada wartawan, Selasa (23/6/2015).
Polisi mengaku mengaku sejak 2013 memburu tersangka asal Nigeria berinisial MR (22). Dia merupakan pimpinan komplotan dan sudah lama mengedarkan narkoba di Indonesia. Sedangkan teman MR, OK, berperan sebagai pengendali peredaran.
Saat ini, polisi masih mengejar dua orang Nigeria berinisial D.J dan EK. EK diduga koordinator komplotan. Sedangkan D.J ketua jaringan. Keduanya diperkirakan sedang bersembunyi di Malaysia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi