Suara.com - Gerakan Anti Narkoba Indonesia menilai penjualan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam makanan ringan berupa roti merupakan modus baru untuk mengelabui petugas kepolisian yang sering melakukan razia terhadap berang haram itu.
"Bandar dan pengedar narkoba tersebut merupakan orang yang pintar dan selalu dapat merubah strategi, sehingga bisa memperdaya aparat keamanan dan masyarakat," kata Sekjen DPP Gerakan Anti Narkoba (GAN) Indonesia Zulkarnain Nasution di Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/6/2015).
Sebelumnya, Polresta Medan mengungkap modus baru penjualan narkoba jenis sabu-sabu seberat 270 gram dengan menggunakan makanan ringan berupa roti dan meringkus dua orang tersangkanya.
Kedua pengedar itu yakni AC warga Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dan AH (35) penduduk Jalan Muhammad Idris, Kecamatan Medan Petisah.
Pengakuan tersangka, mereka menjual sabu-sabu dalam bungkusan roti rata-rata seberat 100 gram per minggu. Biasanya harga sebungkus roti Rp15.000, setelah diisi sabu harganya mencapai Rp4 juta.
Zulkarnain mengatakan, sabu yang disisipkan dalam makanan itu, adalah misi bandar narkoba untuk memuluskan barang haram dan dilarang pemerintah tersebut dapat dengan mudah terjual kepada konsumen atau masyarakat.
Dia mengatakan, petugas kepolisian dan instansi terkait lainnya dapat melakukan razia narkoba yang dibungkus dalam makanan itu ke sejumlah sekolah SMP, SMA dan perguruan tinggi yang ada di Kota Medan.
Sebab, narkoba yang dicampur ke dalam roti itu, dikhawatirkan sudah beredar ke sekolah-sekolah maupun kampus dan hal ini dapat mengancam kesehatan, serta moral generasi muda harapan bangsa.
"Petugas kapolisian, dan Badan Narkotika di daerah harus dapat bekerja keras dalam memutus peredaran narkoba dan obat-obat berbahaya lainnya," kata Zulkarnain.
Data diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), tercatat sebanyak 4,6 juta orang Indonesia terlibat penyalahgunaan Narkoba atau sekitar dua persen dari penduduk Indonesia.
Selain itu, sebanyak 15.000 orang di antaranya setiap tahun meninggal dunia secara sia-sia akibat menggunakan narkoba dan 5,8 persen korban yang meninggal dunia itu adalah mahasiswa.
Biaya ekonomi dan sosial akibat pemakaian narkoba mencapai Rp36,7 triliun rupiah dan Rp11,3 triliun digunakan untuk pembelian narkoba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?