Suara.com - Gerakan Anti Narkoba Indonesia menilai penjualan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam makanan ringan berupa roti merupakan modus baru untuk mengelabui petugas kepolisian yang sering melakukan razia terhadap berang haram itu.
"Bandar dan pengedar narkoba tersebut merupakan orang yang pintar dan selalu dapat merubah strategi, sehingga bisa memperdaya aparat keamanan dan masyarakat," kata Sekjen DPP Gerakan Anti Narkoba (GAN) Indonesia Zulkarnain Nasution di Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/6/2015).
Sebelumnya, Polresta Medan mengungkap modus baru penjualan narkoba jenis sabu-sabu seberat 270 gram dengan menggunakan makanan ringan berupa roti dan meringkus dua orang tersangkanya.
Kedua pengedar itu yakni AC warga Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dan AH (35) penduduk Jalan Muhammad Idris, Kecamatan Medan Petisah.
Pengakuan tersangka, mereka menjual sabu-sabu dalam bungkusan roti rata-rata seberat 100 gram per minggu. Biasanya harga sebungkus roti Rp15.000, setelah diisi sabu harganya mencapai Rp4 juta.
Zulkarnain mengatakan, sabu yang disisipkan dalam makanan itu, adalah misi bandar narkoba untuk memuluskan barang haram dan dilarang pemerintah tersebut dapat dengan mudah terjual kepada konsumen atau masyarakat.
Dia mengatakan, petugas kepolisian dan instansi terkait lainnya dapat melakukan razia narkoba yang dibungkus dalam makanan itu ke sejumlah sekolah SMP, SMA dan perguruan tinggi yang ada di Kota Medan.
Sebab, narkoba yang dicampur ke dalam roti itu, dikhawatirkan sudah beredar ke sekolah-sekolah maupun kampus dan hal ini dapat mengancam kesehatan, serta moral generasi muda harapan bangsa.
"Petugas kapolisian, dan Badan Narkotika di daerah harus dapat bekerja keras dalam memutus peredaran narkoba dan obat-obat berbahaya lainnya," kata Zulkarnain.
Data diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), tercatat sebanyak 4,6 juta orang Indonesia terlibat penyalahgunaan Narkoba atau sekitar dua persen dari penduduk Indonesia.
Selain itu, sebanyak 15.000 orang di antaranya setiap tahun meninggal dunia secara sia-sia akibat menggunakan narkoba dan 5,8 persen korban yang meninggal dunia itu adalah mahasiswa.
Biaya ekonomi dan sosial akibat pemakaian narkoba mencapai Rp36,7 triliun rupiah dan Rp11,3 triliun digunakan untuk pembelian narkoba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak
-
Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit
-
Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis
-
Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara
-
Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam