Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka kasus penyimpangan distribusi minyak sayur, D dan CG, di Jalan Sukanegara, RT 11, RW 2, Kelurahan Cikupa, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Banten.
D adalah supir dan G penadahnya. Modus operandi mereka ialah ketika D diminta PT. PJP mendistribusikan minyak ke PD. HJ, di tengah jalan dia cari untung dengan menjualnya kepada G. Minyak sayur ini dibuat oleh PT. MGG di Jakarta Timur.
Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono dari aksi penggelapan minyak, mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan minyak untuk kebutuhan sehari-hari.
"Lalu minyak goreng kalau didistribusikan, diselewengkan, dibelokkan atau dikurangi, sehingga masyarakat akan kesulitan mencari minyak goreng," kata Mudjiono.
Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil tangki yang berisi minyak ukuran 6.630 liter nomor polisi A 8339 KC, tiga lembar surat jalan dari PT. MGG kepada PT. PJP tertanggal 23 Juni 2015, tiga lembar Weighbrigde Slip tertanggal 23 Juni 2015, satu jerigen ukuran 30 liter warna biru yang berisikan 15 liter minyak sayur, satu jerigen ukuran lima liter warna putih yang sudah berisi tiga liter minyak sayur.
Agar aksi kejahatan ini bisa terungkap lagi, masyarakat diminta memberikan informasi tempat-tempat penimbunan atau aksi penggelapan bahan kebutuhan pokok.
"Bagi masyarakat yang tahu penimbunan dibidang sembako tolong laporkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi