Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka kasus penyimpangan distribusi minyak sayur, D dan CG, di Jalan Sukanegara, RT 11, RW 2, Kelurahan Cikupa, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Banten.
D adalah supir dan G penadahnya. Modus operandi mereka ialah ketika D diminta PT. PJP mendistribusikan minyak ke PD. HJ, di tengah jalan dia cari untung dengan menjualnya kepada G. Minyak sayur ini dibuat oleh PT. MGG di Jakarta Timur.
Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono dari aksi penggelapan minyak, mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan minyak untuk kebutuhan sehari-hari.
"Lalu minyak goreng kalau didistribusikan, diselewengkan, dibelokkan atau dikurangi, sehingga masyarakat akan kesulitan mencari minyak goreng," kata Mudjiono.
Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil tangki yang berisi minyak ukuran 6.630 liter nomor polisi A 8339 KC, tiga lembar surat jalan dari PT. MGG kepada PT. PJP tertanggal 23 Juni 2015, tiga lembar Weighbrigde Slip tertanggal 23 Juni 2015, satu jerigen ukuran 30 liter warna biru yang berisikan 15 liter minyak sayur, satu jerigen ukuran lima liter warna putih yang sudah berisi tiga liter minyak sayur.
Agar aksi kejahatan ini bisa terungkap lagi, masyarakat diminta memberikan informasi tempat-tempat penimbunan atau aksi penggelapan bahan kebutuhan pokok.
"Bagi masyarakat yang tahu penimbunan dibidang sembako tolong laporkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara