Suara.com - Mungkin, tak ada perbuatan yang lebih kejam daripada membunuh seorang anak kecil yang tak berdaya. Sebab, secara naluri seharusnya manusia melindungi anak, bukan malah menyakiti apalagi membunuh.
Namun, dunia ini memang dipenuhi bermacam orang. Dari sekian banyak orang di dunia ini, ada saja orang-orang yang keji menyakiti hingga membunuh anak kecil.
Berikut ini adalah beberapa perempuan pelaku pembunuhan berantai yang pernah dicatat oleh sejarah. Korban mereka lebih dari satu, bahkan tak jarang, buah hati mereka sendiri yang jadi korban.
Marti Enriqueta
Marti Enriqueta membunuh sedikitnya 10 anak kecil dalam kurun waktu 10 tahun. Jumlah itu belum termasuk anak-anak yang diculik dan dijual sebagai pekerja seks oleh perempuan asal Spanyol itu.
Marti ditangkap pada tahun 1912. Ia meninggal di penjara pada tahun 1913, tanpa pernah terlebih dahulu diadili atas kejahatannya.
Miyuki Ishikawa
Miyuki Ishikawa adalah bidan yang amat dihormati di Jepang pada era tahun 1940-an. Namun, tak seorangpun tahu bahwa ia adalah pembunuh berantai hingga bertahun-tahun lamanya.
Miyuki diyakini membiarkan 103 bayi meninggal karena ia merasa orangtua bayi-bayi tersebut tak mampu menafkahi anak mereka. Ia juga diketahui melakukan aborsi dengan bayaran tertentu. Miyuki ditangkap pada tahun 1948 namun hanya divonis penjara selama 4 tahun.
Beverly Allitt
Beverly Allitt adalah seorang perawat yang bekerja di sebuah rumah sakit di Inggris. Dalam kurun waktu 59 hari antara bulan Februari hingga April 1991, perempuan itu membunuh empat anak kecil dan mencoba membunuh tiga lainnya.
Untuk menghabisi nyawa anak-anak tersebut, Allitt menyuntikkan insulin dalam dosis tinggi. Allitt divonis penjara 30 tahun, salah satu vonis terlama yang pernah diberikan kepada seorang perempuan di Inggris.
Dagmar Overbye
Dagmar Overbye adalah pembunuh berantai asal Denmark. Dalam kurun waktu tahun 1913 hingga 1920, Dagmar sudah menghabisi 25 anak.
Setiap korbannya, termasuk anaknya sendiri, berada dalam perawatannya. Sebagian besar korbannya adalah bayi hasil hubungan gelap. Dagmar divonis mati pada tahun 1921, namun ia lebih dahulu meninggal di penjara pada tahun 1929.
Berita Terkait
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra