Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana korupsi, Ar meninggal setelah jatuh pingsan di persidangan Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (25/6/2015).
Salah seorang keluarga korban, Mawar (39) di Kendari, Kamis malam, mengatakan setelah jatuh pingsan dari kursi di persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Purwanto SH MH terdakwa Ar sempat dilarikan ke rumah sakit Santa Ana Kendari.
Namun belum sempat mendapat perawatan petugas kesehatan, Ar sudah menghembuskan napas terakhir.
"Selama proses sidang berlangsung, terdakwa baik-baik saja. Ia jatuh pingsan setelah mendengar keterangan saksi yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada," katanya.
Oleh pihak keluarga, Ar langsung digotong ke luar ruangan sidang dan membawanya ke dalam mobil. Pihak keluarga kemudian mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irawan untuk membawa terdakwa yang pingsan ke rumah sakit.
"Kami pihak keluarga merasa JPU harus bertanggung jawab dengan pingsannya terdakwa di persidangan karena JPU-lah yang menghadirkan terdakwa di depan sidang," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Yustiti Hamid mengatakan kliennya jatuh pingsan karena keterangan saksi, Sukma Kuntana (mantan Direktur Utama Perusda Kolaka) bertentangan dengan kenyataan sebenarnya.
"Di depan Majelis Hakim, saksi mengaku tidak tahu menahu dengan pinjaman dana dari Perusda Kolaka kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka yang ketika itu bupatinya dijabat Buhari Matta," katanya.
Padahal kata dia, uang Perusda yang dipinjamkan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka atas persetujuan Dirut yang saat itu dijabat saksi, Sukma Kuntana.
"Klien saya terseret kasus dugaan korupsi keuangan Perusda Kolaka karena kapasitasnya sebagai Direktur Umum Perusda," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
-
Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN