Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana korupsi, Ar meninggal setelah jatuh pingsan di persidangan Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (25/6/2015).
Salah seorang keluarga korban, Mawar (39) di Kendari, Kamis malam, mengatakan setelah jatuh pingsan dari kursi di persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Purwanto SH MH terdakwa Ar sempat dilarikan ke rumah sakit Santa Ana Kendari.
Namun belum sempat mendapat perawatan petugas kesehatan, Ar sudah menghembuskan napas terakhir.
"Selama proses sidang berlangsung, terdakwa baik-baik saja. Ia jatuh pingsan setelah mendengar keterangan saksi yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada," katanya.
Oleh pihak keluarga, Ar langsung digotong ke luar ruangan sidang dan membawanya ke dalam mobil. Pihak keluarga kemudian mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irawan untuk membawa terdakwa yang pingsan ke rumah sakit.
"Kami pihak keluarga merasa JPU harus bertanggung jawab dengan pingsannya terdakwa di persidangan karena JPU-lah yang menghadirkan terdakwa di depan sidang," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Yustiti Hamid mengatakan kliennya jatuh pingsan karena keterangan saksi, Sukma Kuntana (mantan Direktur Utama Perusda Kolaka) bertentangan dengan kenyataan sebenarnya.
"Di depan Majelis Hakim, saksi mengaku tidak tahu menahu dengan pinjaman dana dari Perusda Kolaka kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka yang ketika itu bupatinya dijabat Buhari Matta," katanya.
Padahal kata dia, uang Perusda yang dipinjamkan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka atas persetujuan Dirut yang saat itu dijabat saksi, Sukma Kuntana.
"Klien saya terseret kasus dugaan korupsi keuangan Perusda Kolaka karena kapasitasnya sebagai Direktur Umum Perusda," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
-
Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi
-
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Ungkit Polri dan Kejaksaan: Ego Sektoral Masih Ada!
-
Kelompok Milenial dan Gen-Z Bisa Berperan dalam Politik dan Berantas Korupsi, Ini Caranya
-
IGCN dan B20 Integrity & Compliance Task Force Dorong Aksi Kolektif Berantas Korupsi di Sektor Agribisnis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian