Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana korupsi, Ar meninggal setelah jatuh pingsan di persidangan Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (25/6/2015).
Salah seorang keluarga korban, Mawar (39) di Kendari, Kamis malam, mengatakan setelah jatuh pingsan dari kursi di persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Purwanto SH MH terdakwa Ar sempat dilarikan ke rumah sakit Santa Ana Kendari.
Namun belum sempat mendapat perawatan petugas kesehatan, Ar sudah menghembuskan napas terakhir.
"Selama proses sidang berlangsung, terdakwa baik-baik saja. Ia jatuh pingsan setelah mendengar keterangan saksi yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada," katanya.
Oleh pihak keluarga, Ar langsung digotong ke luar ruangan sidang dan membawanya ke dalam mobil. Pihak keluarga kemudian mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irawan untuk membawa terdakwa yang pingsan ke rumah sakit.
"Kami pihak keluarga merasa JPU harus bertanggung jawab dengan pingsannya terdakwa di persidangan karena JPU-lah yang menghadirkan terdakwa di depan sidang," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Yustiti Hamid mengatakan kliennya jatuh pingsan karena keterangan saksi, Sukma Kuntana (mantan Direktur Utama Perusda Kolaka) bertentangan dengan kenyataan sebenarnya.
"Di depan Majelis Hakim, saksi mengaku tidak tahu menahu dengan pinjaman dana dari Perusda Kolaka kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka yang ketika itu bupatinya dijabat Buhari Matta," katanya.
Padahal kata dia, uang Perusda yang dipinjamkan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka atas persetujuan Dirut yang saat itu dijabat saksi, Sukma Kuntana.
"Klien saya terseret kasus dugaan korupsi keuangan Perusda Kolaka karena kapasitasnya sebagai Direktur Umum Perusda," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
-
Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi
-
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Ungkit Polri dan Kejaksaan: Ego Sektoral Masih Ada!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT