Suara.com - Terdakwa kasus korupsi APBN Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015). Sidang hari ini agendanya pemeriksaan saksi yaitu mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
Di persidangan, jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman hasil sadapan yang berisi percakapan antara (mantan) Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan Waryono Karno. Dalam rekaman, keduanya terdengar membahas uang buka tutup gendang terkait kelancaran pembahasan APBN Perubahan di DPR.
"Nuwun sewu, jam tiga hari ini kan ada rapat dengan Komisi VII, bapak hadir?" kata Waryono.
Rudi pun menjawab akan hadir dalam rapat di DPR. Setelah Rudi menjawab, Waryono mengatakan yang intinya menyinggung soal persiapan dana yang dibutuhkan dalam pembahasan APBN Perubahan.
"Nah untuk antisipasi itu, hanya arahan dari Pak Menteri memang itu lewat Pak ZA Pak dananya. Bagaimana ininya yang bapak ke Pak NB," kata Waryono.
Rudi menjelaskan soal dana buka tutup gendang. Intinya, SKK migas tidak bisa menanggung itu sendirian dan berharap Pertamina mau membantu.
"Saya coba yang buka gendang dari kita, tadinya minta tutup gendangnya tadinya dipikir dari Pertamina. Pertamina sudah dihubungi Bu Karen Pak?," kata Rudi kepada Waryono.
Waryono pun menjawab dia akan menelpon Direktur Utama Pertamina ketika itu Karen Agustiawan untuk meminta bantuan dana melalui istilah sharing.
"Saya telepon dulu Bu Karen, supaya buka tutup kendangnya biar sharing," kata Rudi.
Selain terkait dana, dalam percakapan tersebut Rudi juga bertanya kepada Waryono soal orang yang mengurus persidangan di DPR. Namun, belum sempat dijawab, Rudi berkesimpulan bahwa apakah yang akan menghandle adalah ZA.
"Yang akan handle ZA? Yang untuk handle acara nanti siapa, ZA?," tanya Rudi. ZA, menurut Waryono saat ditanya hakim adalah politisi Golkar, Zainudin Amali. Zainudin waktu itu menjabat Wakil Ketua Komisi VII.
Namun, jawaban Waryono lain dari yang diduga Rudi. Pasalnya, dalam rekaman tersebut hanya terdengar inisial SB yang disebutkannya.
"Nanti SB langsung dengan kita," kata Waryono.
Menurut Waryono, uang buka tutup gendang terkait APBNP 2013 merupakan istilah yang terlontar dari Rudi. Maksudnya adalah uang untuk kelancaran pembahasan APBNP tahun 2013 di DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!