Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak menggubris pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi yang memberi izin kepada pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik.
Ahok tetap pada pendiriannya tidak mengizinkan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta digunakan untuk mudik lebaran.
Hal itu dikarenakan Ahok mengacu pada patokan yang pernah dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kita sih patokannya ke KPK dari dulu ya, kalau KPK bilang nggak boleh dari dulu perubahan, ya ga bisa geser, kan ada surat edaran dulu kan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Sebelumnya Ahok menyarankan kepada seluruh PNS DKI yang ingin mengunjungi kampung halaman pada saat bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri disarankan untuk menggunakan angkutan umum baik itu pesawat, kereta api atau bus.
"Itu kan mobil dinas. Bisa sewa atau naik kereta saja," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menerangkan, mobil dinas yang dimiliki DKI hanya diperuntukkan untuk bekerja dan melayani warga Jakarta.
"Pemeliharaan mobil dinas tanggung jawab Pemprov DKI, artinya memang buat dinas atau bekerja (untuk keperluan pemprov)," jelas Ahok.
Selain itu, Ahok memastikan, pemprov DKI akan mengeluarkan sanksi apabila ada PNS yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik. Sebab mobil tersebut merupakan fasilitas negara dan tidak untuk keperluan pribadi.
Sanski itu bisa berupa disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksinya dari teguran secara lisan hingga tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar
-
Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global
-
Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari
-
Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam
-
Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini