Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak menggubris pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi yang memberi izin kepada pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik.
Ahok tetap pada pendiriannya tidak mengizinkan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta digunakan untuk mudik lebaran.
Hal itu dikarenakan Ahok mengacu pada patokan yang pernah dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kita sih patokannya ke KPK dari dulu ya, kalau KPK bilang nggak boleh dari dulu perubahan, ya ga bisa geser, kan ada surat edaran dulu kan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Sebelumnya Ahok menyarankan kepada seluruh PNS DKI yang ingin mengunjungi kampung halaman pada saat bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri disarankan untuk menggunakan angkutan umum baik itu pesawat, kereta api atau bus.
"Itu kan mobil dinas. Bisa sewa atau naik kereta saja," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menerangkan, mobil dinas yang dimiliki DKI hanya diperuntukkan untuk bekerja dan melayani warga Jakarta.
"Pemeliharaan mobil dinas tanggung jawab Pemprov DKI, artinya memang buat dinas atau bekerja (untuk keperluan pemprov)," jelas Ahok.
Selain itu, Ahok memastikan, pemprov DKI akan mengeluarkan sanksi apabila ada PNS yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik. Sebab mobil tersebut merupakan fasilitas negara dan tidak untuk keperluan pribadi.
Sanski itu bisa berupa disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksinya dari teguran secara lisan hingga tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas
-
Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem
-
Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran
-
Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?
-
Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon
-
9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean
-
Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas