Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Badan Reserse Kriminal Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi payment gateway atau pembuatan paspor secara online di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014.
Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim membidik vendor atau perusahaan yang mengoperasikan sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik tersebut.
Dua vendor itu adalah PT. Nusa Inti Artha (Doku) dan PT. Finnet Indonesia. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Sementara baru satu tersangka, belum ada lagi. Nanti akan berkembang, vendornya tidak mungkin kami lepas, nanti kami kembangkan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Namun, dia belum bersedia memastikan apakah dua pemimpin vendor akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sampai saat ini, penyidik masih mendalaminya.
"Lihat perkembangannya nanti," ujarnya.
Sementara itu, terkait perkara Denny Indrayana masih berjalan. Polisi menunggu hasil audit kerugian negara dalam dugaan korupsi payment gateway.
"Kasus Denny Indrayana sebenarnya sudah hampir selesai, artinya kami tinggal tunggu hasil audit resmi dari BPK yang menyatakan kerugian negara," katasnya.
Dua vendor itu adalah PT. Nusa Inti Artha (Doku) dan PT. Finnet Indonesia. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Sementara baru satu tersangka, belum ada lagi. Nanti akan berkembang, vendornya tidak mungkin kami lepas, nanti kami kembangkan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Namun, dia belum bersedia memastikan apakah dua pemimpin vendor akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sampai saat ini, penyidik masih mendalaminya.
"Lihat perkembangannya nanti," ujarnya.
Sementara itu, terkait perkara Denny Indrayana masih berjalan. Polisi menunggu hasil audit kerugian negara dalam dugaan korupsi payment gateway.
"Kasus Denny Indrayana sebenarnya sudah hampir selesai, artinya kami tinggal tunggu hasil audit resmi dari BPK yang menyatakan kerugian negara," katasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer