Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Badan Reserse Kriminal Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi payment gateway atau pembuatan paspor secara online di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014.
Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim membidik vendor atau perusahaan yang mengoperasikan sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik tersebut.
Dua vendor itu adalah PT. Nusa Inti Artha (Doku) dan PT. Finnet Indonesia. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Sementara baru satu tersangka, belum ada lagi. Nanti akan berkembang, vendornya tidak mungkin kami lepas, nanti kami kembangkan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Namun, dia belum bersedia memastikan apakah dua pemimpin vendor akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sampai saat ini, penyidik masih mendalaminya.
"Lihat perkembangannya nanti," ujarnya.
Sementara itu, terkait perkara Denny Indrayana masih berjalan. Polisi menunggu hasil audit kerugian negara dalam dugaan korupsi payment gateway.
"Kasus Denny Indrayana sebenarnya sudah hampir selesai, artinya kami tinggal tunggu hasil audit resmi dari BPK yang menyatakan kerugian negara," katasnya.
Dua vendor itu adalah PT. Nusa Inti Artha (Doku) dan PT. Finnet Indonesia. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Sementara baru satu tersangka, belum ada lagi. Nanti akan berkembang, vendornya tidak mungkin kami lepas, nanti kami kembangkan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Namun, dia belum bersedia memastikan apakah dua pemimpin vendor akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sampai saat ini, penyidik masih mendalaminya.
"Lihat perkembangannya nanti," ujarnya.
Sementara itu, terkait perkara Denny Indrayana masih berjalan. Polisi menunggu hasil audit kerugian negara dalam dugaan korupsi payment gateway.
"Kasus Denny Indrayana sebenarnya sudah hampir selesai, artinya kami tinggal tunggu hasil audit resmi dari BPK yang menyatakan kerugian negara," katasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel
-
Duduk Bersila dengan Warga, Wapres Gibran Beri Solusi dan Bantuan Bagi Korban Banjir Denpasar
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar