Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Badan Reserse Kriminal Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi payment gateway atau pembuatan paspor secara online di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014.
Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim membidik vendor atau perusahaan yang mengoperasikan sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik tersebut.
Dua vendor itu adalah PT. Nusa Inti Artha (Doku) dan PT. Finnet Indonesia. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Sementara baru satu tersangka, belum ada lagi. Nanti akan berkembang, vendornya tidak mungkin kami lepas, nanti kami kembangkan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Namun, dia belum bersedia memastikan apakah dua pemimpin vendor akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sampai saat ini, penyidik masih mendalaminya.
"Lihat perkembangannya nanti," ujarnya.
Sementara itu, terkait perkara Denny Indrayana masih berjalan. Polisi menunggu hasil audit kerugian negara dalam dugaan korupsi payment gateway.
"Kasus Denny Indrayana sebenarnya sudah hampir selesai, artinya kami tinggal tunggu hasil audit resmi dari BPK yang menyatakan kerugian negara," katasnya.
Dua vendor itu adalah PT. Nusa Inti Artha (Doku) dan PT. Finnet Indonesia. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Sementara baru satu tersangka, belum ada lagi. Nanti akan berkembang, vendornya tidak mungkin kami lepas, nanti kami kembangkan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Namun, dia belum bersedia memastikan apakah dua pemimpin vendor akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sampai saat ini, penyidik masih mendalaminya.
"Lihat perkembangannya nanti," ujarnya.
Sementara itu, terkait perkara Denny Indrayana masih berjalan. Polisi menunggu hasil audit kerugian negara dalam dugaan korupsi payment gateway.
"Kasus Denny Indrayana sebenarnya sudah hampir selesai, artinya kami tinggal tunggu hasil audit resmi dari BPK yang menyatakan kerugian negara," katasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar