Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Badan Reserse Kriminal Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi payment gateway atau pembuatan paspor secara online di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014.
Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim membidik vendor atau perusahaan yang mengoperasikan sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik tersebut.
Dua vendor itu adalah PT. Nusa Inti Artha (Doku) dan PT. Finnet Indonesia. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Sementara baru satu tersangka, belum ada lagi. Nanti akan berkembang, vendornya tidak mungkin kami lepas, nanti kami kembangkan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Namun, dia belum bersedia memastikan apakah dua pemimpin vendor akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sampai saat ini, penyidik masih mendalaminya.
"Lihat perkembangannya nanti," ujarnya.
Sementara itu, terkait perkara Denny Indrayana masih berjalan. Polisi menunggu hasil audit kerugian negara dalam dugaan korupsi payment gateway.
"Kasus Denny Indrayana sebenarnya sudah hampir selesai, artinya kami tinggal tunggu hasil audit resmi dari BPK yang menyatakan kerugian negara," katasnya.
Dua vendor itu adalah PT. Nusa Inti Artha (Doku) dan PT. Finnet Indonesia. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Sementara baru satu tersangka, belum ada lagi. Nanti akan berkembang, vendornya tidak mungkin kami lepas, nanti kami kembangkan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Namun, dia belum bersedia memastikan apakah dua pemimpin vendor akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sampai saat ini, penyidik masih mendalaminya.
"Lihat perkembangannya nanti," ujarnya.
Sementara itu, terkait perkara Denny Indrayana masih berjalan. Polisi menunggu hasil audit kerugian negara dalam dugaan korupsi payment gateway.
"Kasus Denny Indrayana sebenarnya sudah hampir selesai, artinya kami tinggal tunggu hasil audit resmi dari BPK yang menyatakan kerugian negara," katasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029