Suara.com - Kepolisian Daerah Bali mempersilakan Margriet Christina Megawe (Margaret), tersangka kasus dugaan penelantaran anak sekaligus pembunuhan terhadap Engeline Margriet Megawe (Angeline) mengajukan gugatan praperadilan.
"Kalau ada penyimpangan dalam proses penyidikan, ada ruangnya yaitu gugatan praperadilan. Digugat saja," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Selasa (30/6/2015).
Selain itu, Polda Bali juga mempersilakan melaporkan ke Mabes Polri apabila pihak Margaret merasa tidak puas dan melihat adanya penyimpangan.
"Kalau ada penyimpangan, nanti Mabes (Polri) turun mengawasi," ucapnya.
Kasus pembunuhan Angeline sendiri ditangani oleh Polresta Denpasar, sedangkan kasus dugaan penelantaran anak ditangani oleh Polda Bali.
Namun kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul di Mapolda Bali, Senin (29/6/2015) menuding saat kliennya hendak menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, kliennya malah diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.
"Ini pemeriksaan oleh Polresta Denpasar, tetapi di bawah kendali Polda Bali, di pemeriksaan ada orang Polda semua," katanya.
Terkait dengan hal itu, Ronny Sompie menjelaskan bahwa Polda Bali tidak ada unsur menekan Polresta Denpasar dalam penanganan kasus pembunuhan gadis cantik itu, namun sebagai bentuk asistensi.
"Polda Bali tidak ada menekan Polresta Denpasar. Kepolisian nasional itu rentang kendali sampai ke tingkat polsek. Kami ini bukan polisi pemda, ini polisi nasional," tegasnya.
Sebelumnya pihak Margriet melalui kuasa hukumnya yakni Hotma Sitompul meragukan penetapan status tersangka kepada kliennya.
Ia menilai penepatan tersangka itu tidak berdasarkan fakta dan data namun karena tekanan publik.
Oleh sebab itu, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menggugat penetapan tersangka tersebut melalui praperadilan.
"Kami lihat dulu surat sebagai penetapan tersangka. Tentu kami harus selalu siap (gugat praperadilan)," katanya.
Setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan, Margriet menolak menjalani pemeriksaan dalam kasus itu.
Meskipun demikian, penyidikan terkait kasus tersebut, lanjut Ronny, tidak akan terpengaruh karena pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat untuk menjerat tersangka di meja hijau. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dipertanyakan Hotma Soal Lie Detector, Ini Jawaban Kapolda Bali
Berita Terkait
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Review Film Are You There God? It's Me, Margaret, Refleksi Spiritualitas
-
Dinilai Sama-sama 'Iron Lady', Beda Karier Megawati vs Margaret Thatcher
-
Sepak Terjang Megawati: Wanita Terkuat di Dunia, Tinggal Satu-satunya!
-
Tak Ada Lagi Margaret Thatcher, Megawati: Saya Diberi Julukan Wanita Terkuat Satu-satunya di Dunia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar