Suara.com - Kepolisian Daerah Bali mempersilakan Margriet Christina Megawe (Margaret), tersangka kasus dugaan penelantaran anak sekaligus pembunuhan terhadap Engeline Margriet Megawe (Angeline) mengajukan gugatan praperadilan.
"Kalau ada penyimpangan dalam proses penyidikan, ada ruangnya yaitu gugatan praperadilan. Digugat saja," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Selasa (30/6/2015).
Selain itu, Polda Bali juga mempersilakan melaporkan ke Mabes Polri apabila pihak Margaret merasa tidak puas dan melihat adanya penyimpangan.
"Kalau ada penyimpangan, nanti Mabes (Polri) turun mengawasi," ucapnya.
Kasus pembunuhan Angeline sendiri ditangani oleh Polresta Denpasar, sedangkan kasus dugaan penelantaran anak ditangani oleh Polda Bali.
Namun kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul di Mapolda Bali, Senin (29/6/2015) menuding saat kliennya hendak menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, kliennya malah diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.
"Ini pemeriksaan oleh Polresta Denpasar, tetapi di bawah kendali Polda Bali, di pemeriksaan ada orang Polda semua," katanya.
Terkait dengan hal itu, Ronny Sompie menjelaskan bahwa Polda Bali tidak ada unsur menekan Polresta Denpasar dalam penanganan kasus pembunuhan gadis cantik itu, namun sebagai bentuk asistensi.
"Polda Bali tidak ada menekan Polresta Denpasar. Kepolisian nasional itu rentang kendali sampai ke tingkat polsek. Kami ini bukan polisi pemda, ini polisi nasional," tegasnya.
Sebelumnya pihak Margriet melalui kuasa hukumnya yakni Hotma Sitompul meragukan penetapan status tersangka kepada kliennya.
Ia menilai penepatan tersangka itu tidak berdasarkan fakta dan data namun karena tekanan publik.
Oleh sebab itu, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menggugat penetapan tersangka tersebut melalui praperadilan.
"Kami lihat dulu surat sebagai penetapan tersangka. Tentu kami harus selalu siap (gugat praperadilan)," katanya.
Setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan, Margriet menolak menjalani pemeriksaan dalam kasus itu.
Meskipun demikian, penyidikan terkait kasus tersebut, lanjut Ronny, tidak akan terpengaruh karena pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat untuk menjerat tersangka di meja hijau. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dipertanyakan Hotma Soal Lie Detector, Ini Jawaban Kapolda Bali
Berita Terkait
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Liburan Romantis Akhir Tahun, Margaret River Australia Barat Wajib Masuk List
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Review Film Are You There God? It's Me, Margaret, Refleksi Spiritualitas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba