-
- KPAI minta Polri terapkan keadilan restoratif untuk 13 anak tersangka demonstrasi.
- UU SPPA menegaskan pemenjaraan anak hanya boleh jadi alternatif terakhir.
- Diversi dipandang penting untuk melindungi masa depan anak dari dampak pidana.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa 13 anak yang masih berstatus tersangka dalam demonstrasi Agustus lalu tidak semestinya diarahkan ke jalur pemenjaraan.
KPAI mendesak Polri untuk menempuh pendekatan keadilan restoratif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Komisioner KPAI Dian Sasmita menyebut data mengenai 13 anak tersebut bersumber dari informasi Bareskrim Polri yang dipublikasikan dalam rilis resmi pekan lalu.
"Saat ini KPAI terus berkoordinasi dengan Polri agar anak-anak tersebut yang telah berstatus tersangka dapat diterapkan pendekatan keadilan restoratif sesuai UU SPPA,” kata Dian saat diwawancarai Suara.com, Selasa (30/9/2025).
Dian menekankan bahwa sistem peradilan pidana anak menempatkan pemenjaraan sebagai opsi paling akhir.
"Di dalam SPPA, pemenjaraan adalah alternatif terakhir. Sehingga kami mendorong upaya diversi pada kasus-kasus anak tersebut," ujarnya.
Diversi merupakan mekanisme penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan melalui kesepakatan bersama antara anak, korban, aparat penegak hukum, serta pihak terkait.
Tujuannya agar anak tidak harus menjalani hukuman pidana yang dapat berdampak panjang terhadap tumbuh kembang mereka.
Sebelumnya, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama lembaga HAM mengungkapkan ada 2.093 anak yang terlibat atau dilibatkan dalam aksi demonstrasi, dengan 295 anak sempat ditetapkan sebagai pelaku anarkis.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
Dari jumlah tersebut, 214 anak sudah dipulangkan ke orang tua dengan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sementara 68 anak menjalani proses diversi.
Namun, hingga kini 13 anak masih berstatus tersangka tanpa kepastian penyelesaian hukum.
KPAI menilai, mengutamakan diversi pada kasus anak dalam demonstrasi tidak hanya menunjukkan komitmen aparat penegak hukum terhadap perlindungan anak, tetapi juga memastikan masa depan mereka tidak terhambat oleh jeratan pidana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel
-
Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?