Suara.com - Lebih dari 50 persen pendaftar Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak lolos seleksi awal karena syarat administrasi. Hingga saat ini banyak pendaftar belum melengkapi dokumen-dokumen pendukung sebagai persyaratan pendaftaran.
Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti Alisjahbana bahwa dari 523 orang yamg sudah terdaftar baru 243 orang yang dokumennya bisa dinyatakan lengkap. Sementara, lebih dari 250 pendaftar lain belum melengkapinya, padahal pada tanggal 3 Juli besok adalah kesempatan terakhir untuk melengkapi berkas tersebut.
"Yang mendaftar jadi Capim KPK adalah 523 orang, 43 diantaranya perempuan. Yang dokumennya lengkap ada 247, hampir lengkap 62 orang," kata Betti saat dikonfirmasi, Rabu(1/7/2015) malam.
Sementara pendaftar terbanyak hingga saat ini kata Betti berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang jumlahnya mencapai 84 orang. Jumlah tersebut mengungguli profesi advokat yang menguntit di posisi kedua dengan jumlah 79 orang. Sementara itu, dari kalangan polisi jumlahnya saat ini mencapai 20 orang dan TNI hanya empat orang.
"Profesi terbanyak adalah PNS 84, Advokat 79, Dosen 76, Pegawai Swasta 62, Pensiunan 46,Wiraswasta 31, Polri 20 (tujuh di antaranya purnawirawan). Profesi lain yang menarik adalah TNI empat orang (dua di antaranya purnawirawan), Jaksa tiga orang, Hakim orang, KPK tiga orang, dan empat orang wartawan," jelas Betti.
Menurut Pakar IT dan Manajemen tersebut, nama-nama akan diumumkan setelah pendaftaran ditutup oleh Pansel.
"Pendaftaran akan diutup pada 3 Juli jam 12.00 WIB. Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 4 juli melalui jumpa pers dan di situs www.setneg.go.id," lanjut dia.
Menurut dia, selanjutnya masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi selama satu bulan sejak tanggal 4 juli hingga 3 Agustus 2015.
"Kami akan sediakan halaman khusus di situs www.setneg.go.id untuk memberikan tanggapan. Agar dapat ditindaklanjuti, tanggapan positif, netral, atau negatif hendaknya disertai dengan informasi dan data pendukung," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
-
Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus
-
Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha
-
Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!
-
Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil
-
AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!
-
Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050
-
Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan