Suara.com - Operator pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik di Kabupaten Lampung Utara mengeluh. Honor mereka belum dibayat selama 7 bulan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Keluhan puluhan operator e-KTP dari 23 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara ini memuncak karena hingga pertengahan puasa Ramadan honor mereka belum pernah diterima sejak Januari lalu.
Salah seorang operator e-KTP yang tidak mau disebutkan namanya di Kotabumi Lampung Utara mengatakan, sejak awal tahun 2015 mereka belum pernah menerima honor tersebut.
"Dari bulan Januari sampai sekarang ini kami belum terima gaji. Bukan hanya saya tapi semua operator di 23 kecamatan," katanya, Jumat (3/7/2015).
Pengakuan serupa diungkapkan operator di Kecamatan Abung Semuli. Bahkan Surat Perintah Tugas (SPT) mereka selaku operator e-KTP di seluruh kecamatan se-Lampung Utara belum diterima.
"SK tugas kami saja sampai sekarang belum diberikan oleh Disdukcapil," katanya.
Camat Abung Semuli, Lampung Utara, Juwono membenarkan operator di kecamatannya sejak Janurai hingga Juli 2015 belum menerima honor. "Honor mereka sejak Januari belum pernah diterima. Menurut keterangan Disdukcapil memang belum turun dari pusat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung Utara Adrie ketika dikonfirmasi mengaku keterlambatan pembayaran honor tenaga operator itu bukan kesalahan dari Disdukcapil.
"Karena honor mereka ini dari APBN, jadi kita menunggu dari pusat. Kemarin kita sudah menerima DIPA untuk honor itu, mudah-mudah sebelum lebaran sudah dapat dibayarkan," katanya.
Dia menjelaskan, tenaga operator perekaman e-KTP yang tersebar pada 23 kecamatan di Lampung Utara sebanyak 94 orang. "Di dalam DIPA itu yang dianggarkaan untuk operator hanya tujuh bulan saja," ujar dia.
Selama 6 bulan lalu Disdukcapil telah merekam lebih dari 5.100 orang yang membuat e-KTP. "Harapan saya kepada masyarakat untuk segera melakukan pembuatan e-KTP ini," kata Adrie.
Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian bila KTP milik yang bersangkutan hilang, karena Disdukcapil tidak akan memproses pembuatan KTP bila tidak memilik surat keterangan dari kepolisian.
"Bagi yang hilang, Disdukcapil tidak akan melakukan proses pembuatan bila tidak ada surat laporan kehilangan dari polisi," ujarnya.
Andrie menambahkan Disdukcapil siap turun melakukan perekaman di rumah warga bila yang bersangkutan ada yang berhalangan dan kendala, misalnya sakit. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan