Suara.com - Operator pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik di Kabupaten Lampung Utara mengeluh. Honor mereka belum dibayat selama 7 bulan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Keluhan puluhan operator e-KTP dari 23 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara ini memuncak karena hingga pertengahan puasa Ramadan honor mereka belum pernah diterima sejak Januari lalu.
Salah seorang operator e-KTP yang tidak mau disebutkan namanya di Kotabumi Lampung Utara mengatakan, sejak awal tahun 2015 mereka belum pernah menerima honor tersebut.
"Dari bulan Januari sampai sekarang ini kami belum terima gaji. Bukan hanya saya tapi semua operator di 23 kecamatan," katanya, Jumat (3/7/2015).
Pengakuan serupa diungkapkan operator di Kecamatan Abung Semuli. Bahkan Surat Perintah Tugas (SPT) mereka selaku operator e-KTP di seluruh kecamatan se-Lampung Utara belum diterima.
"SK tugas kami saja sampai sekarang belum diberikan oleh Disdukcapil," katanya.
Camat Abung Semuli, Lampung Utara, Juwono membenarkan operator di kecamatannya sejak Janurai hingga Juli 2015 belum menerima honor. "Honor mereka sejak Januari belum pernah diterima. Menurut keterangan Disdukcapil memang belum turun dari pusat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung Utara Adrie ketika dikonfirmasi mengaku keterlambatan pembayaran honor tenaga operator itu bukan kesalahan dari Disdukcapil.
"Karena honor mereka ini dari APBN, jadi kita menunggu dari pusat. Kemarin kita sudah menerima DIPA untuk honor itu, mudah-mudah sebelum lebaran sudah dapat dibayarkan," katanya.
Dia menjelaskan, tenaga operator perekaman e-KTP yang tersebar pada 23 kecamatan di Lampung Utara sebanyak 94 orang. "Di dalam DIPA itu yang dianggarkaan untuk operator hanya tujuh bulan saja," ujar dia.
Selama 6 bulan lalu Disdukcapil telah merekam lebih dari 5.100 orang yang membuat e-KTP. "Harapan saya kepada masyarakat untuk segera melakukan pembuatan e-KTP ini," kata Adrie.
Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian bila KTP milik yang bersangkutan hilang, karena Disdukcapil tidak akan memproses pembuatan KTP bila tidak memilik surat keterangan dari kepolisian.
"Bagi yang hilang, Disdukcapil tidak akan melakukan proses pembuatan bila tidak ada surat laporan kehilangan dari polisi," ujarnya.
Andrie menambahkan Disdukcapil siap turun melakukan perekaman di rumah warga bila yang bersangkutan ada yang berhalangan dan kendala, misalnya sakit. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!