Suara.com - Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM melaporan di 2015 ini kasus kekerasan mengatasnamakan agama masih terjadi Indonesia. Parahnya, kasus itu sudah lama dan tidak kunjung selesai.
Kasus terbaru penyegelan terhadap Masjid Al Hidayah milik Jemaat Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat pada Oktober 2014 lalu. Awal Maret kemarin, Pemkot Depok menyebut dasar penyegelan itu tidak sah menurut hukum. Komnas HAM telah meminta Pemkot Depok melakukan tindakan pemulihan hak JAI Depok dengan membuka segel yang terpasang di Masjid Al Hidayah tersebut, karena tidak terbukti JAI Depok melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tidak melanggar Peraturan Walikota Depok. Namun hingga akhir Mei 2015, belum ada tindakan apapun dari Pemkot Depok.
Kasus lain, JAI di Bukit Duri dilarang ibadah di Mushalla A Nur milik Jemaat Ahmadiyah pada 24 April 2015 kemarin. Kelompok intoleran yang mengaku sebagai warga setempat sempat mengancam akan melakukan penyerangan jika ibadah masih dilakukan. Aksi intoleransi itu dukung oleh Lurah Bukit Duri bersama Ketua RW dan Ketua RT setempat.
Kemudian 12 Juni 2015 JAI Bukit Duri terpaksa ibadah di jalan raya. Aksi penolakan juga diikuti tindakan perusakan gerbang Mushalla An Nur.
Kasus serupa terjadi di Kupang, NTT dan Bali. Selain itu aksi toleransi juga terjadi di Aceh dengan kasus pelarangan, penyegelan dan penutupan.
Komnas HAM juga telah menerima pengaduan secara lisan dari perwakilan 7 gereja di Kabupaten Bandung. Mereka menyampaikan bahwa salah satu Ormas keagamaan telah melarang gereja-gereja tersebut melaksanakan ibadah.
Pelapor Khusus KBB Komnas HAM, Imdadun Rahmat menjelaskan aparat pemerintah sering kali tidak serius membela hak kebebasan beribadah. Di antaranya karena alasan menjaga keamanan dan ketertiban, menyederhanakan masalah dan alasan kekhususan daerah.
Hanya saja ada juga daerah yang kooperatif dalam menyelesaikan kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah Kota Kupang misalnya bersedia menyelesaikan kasus Masjid Batuplat sebelum Pemilu Kepala Daerah yang akan datang.
"Pemkot hanya meminta pengurus Masjid Batuplat untuk melengkapi kekurangan tandatangan dukungan dari warga setempat serta meminta FKUB menerbitkan rekomendasi baru hasil musyawarah mufakat. Pemkot juga bersedia menfasilitasi pengumpulan kekurangan tandatangan dukungan warga dengan mendampingi pengurus masjid ketika pengumpulan tandatangan," jelas Imdadun dalam siaran pers yang diterima suara.com, Sabtu (4/7/2015).
Komnas HAM menyebut 3 alasan kasus pelanggaran KBB masih terus ada. Di antaranya belum meratanya pemahaman aparatus pemerintah mengenai prinsip-prinsip hak atas KBB
"Bahkan sebagian besar aparatus pemerintah di daerah masih belum dapat membedakan antara hak-hak beragama yang tidak boleh dibatasi dalam keadaan apapun dan hak-hak yang boleh dibatasi," jelas dia.
Lainnya masih minim dukungan politik bagi aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku tindak pidana atas dasar agama. Kata dia, sebagian besar aparat penegak hukum ragu atau bahkan takut melaksanakan perintah hukum dengan konsekuensi akan berhadapan dengan mayoritas.
"Masih lemahnya pemahaman tentang prinsip-prinsip pelayanan publik yang fair dan imparsial di sebagian aparatus pemerintah. Dalam banyak kasus perijinan rumah ibadah misalnya, sebagian besar aparatus pelayanan publik belum dapat membedakan fungsi mereka sebagai pelayan publik dengan kepentingan mereka sebagai penganut keyakinan tertentu," papar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana