Suara.com - Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM melaporan di 2015 ini kasus kekerasan mengatasnamakan agama masih terjadi Indonesia. Parahnya, kasus itu sudah lama dan tidak kunjung selesai.
Kasus terbaru penyegelan terhadap Masjid Al Hidayah milik Jemaat Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat pada Oktober 2014 lalu. Awal Maret kemarin, Pemkot Depok menyebut dasar penyegelan itu tidak sah menurut hukum. Komnas HAM telah meminta Pemkot Depok melakukan tindakan pemulihan hak JAI Depok dengan membuka segel yang terpasang di Masjid Al Hidayah tersebut, karena tidak terbukti JAI Depok melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tidak melanggar Peraturan Walikota Depok. Namun hingga akhir Mei 2015, belum ada tindakan apapun dari Pemkot Depok.
Kasus lain, JAI di Bukit Duri dilarang ibadah di Mushalla A Nur milik Jemaat Ahmadiyah pada 24 April 2015 kemarin. Kelompok intoleran yang mengaku sebagai warga setempat sempat mengancam akan melakukan penyerangan jika ibadah masih dilakukan. Aksi intoleransi itu dukung oleh Lurah Bukit Duri bersama Ketua RW dan Ketua RT setempat.
Kemudian 12 Juni 2015 JAI Bukit Duri terpaksa ibadah di jalan raya. Aksi penolakan juga diikuti tindakan perusakan gerbang Mushalla An Nur.
Kasus serupa terjadi di Kupang, NTT dan Bali. Selain itu aksi toleransi juga terjadi di Aceh dengan kasus pelarangan, penyegelan dan penutupan.
Komnas HAM juga telah menerima pengaduan secara lisan dari perwakilan 7 gereja di Kabupaten Bandung. Mereka menyampaikan bahwa salah satu Ormas keagamaan telah melarang gereja-gereja tersebut melaksanakan ibadah.
Pelapor Khusus KBB Komnas HAM, Imdadun Rahmat menjelaskan aparat pemerintah sering kali tidak serius membela hak kebebasan beribadah. Di antaranya karena alasan menjaga keamanan dan ketertiban, menyederhanakan masalah dan alasan kekhususan daerah.
Hanya saja ada juga daerah yang kooperatif dalam menyelesaikan kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah Kota Kupang misalnya bersedia menyelesaikan kasus Masjid Batuplat sebelum Pemilu Kepala Daerah yang akan datang.
"Pemkot hanya meminta pengurus Masjid Batuplat untuk melengkapi kekurangan tandatangan dukungan dari warga setempat serta meminta FKUB menerbitkan rekomendasi baru hasil musyawarah mufakat. Pemkot juga bersedia menfasilitasi pengumpulan kekurangan tandatangan dukungan warga dengan mendampingi pengurus masjid ketika pengumpulan tandatangan," jelas Imdadun dalam siaran pers yang diterima suara.com, Sabtu (4/7/2015).
Komnas HAM menyebut 3 alasan kasus pelanggaran KBB masih terus ada. Di antaranya belum meratanya pemahaman aparatus pemerintah mengenai prinsip-prinsip hak atas KBB
"Bahkan sebagian besar aparatus pemerintah di daerah masih belum dapat membedakan antara hak-hak beragama yang tidak boleh dibatasi dalam keadaan apapun dan hak-hak yang boleh dibatasi," jelas dia.
Lainnya masih minim dukungan politik bagi aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku tindak pidana atas dasar agama. Kata dia, sebagian besar aparat penegak hukum ragu atau bahkan takut melaksanakan perintah hukum dengan konsekuensi akan berhadapan dengan mayoritas.
"Masih lemahnya pemahaman tentang prinsip-prinsip pelayanan publik yang fair dan imparsial di sebagian aparatus pemerintah. Dalam banyak kasus perijinan rumah ibadah misalnya, sebagian besar aparatus pelayanan publik belum dapat membedakan fungsi mereka sebagai pelayan publik dengan kepentingan mereka sebagai penganut keyakinan tertentu," papar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal
-
Masa Sulit Berakhir, 4 Shio Ini Siap Sambut Peruntungan Baru pada 27 Agustus 2026
-
Nilai Strategis Selat Hormuz Semakin Terkikis, Iran di Ujung Tanduk
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak