Suara.com - Sejumlah tengkorak/tulang manusia yang ditemukan saat penggalian sumur di Desa Baluk, Kabupaten Jembrana, Bali, diduga sebagai korban peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
"Ada informasi, sumur itu sudah ada sejak lama, yang dulunya digunakan untuk membuang jenazah korban G30S/PKI. Saya menggalinya lagi, setelah ada petunjuk dari 'orang pintar', agar tidak timbul masalah gaib," kata Wayan Nantrem, pemilik kebun, sekaligus yang berinisiatif menggali sumur tersebut, di Negara, Sabtu (4/7/2015).
Dia mengatakan, saat penggalian dimulai, ditemukan lima tengkorak kepala manusia pada kedalaman 9,5 meter.
Menurutnya, dari cerita yang berkembang di masyarakat, setelah digunakan untuk membuang korban G30S, sumur tersebut ditimbun sehingga tidak diketahui posisinya.
"Saya menggali tepat di sumur tersebut juga atas petunjuk orang pintar. Tulang manusia yang ditemukan langsung saya bungkus dengan kain putih," ujar warga Dusun Anyar, Desa Baluk ini.
Wayan mengaku, selama ini sering sakit-sakitan dan tidak kunjung sembuh meskipun sudah berobat kemana-mana.
Setelah mendapatkan petunjuk dari 'orang pintar', dia bertanya kepada orang lanjut usia di kampungnya, untuk menanyakan kebenaran kebun miliknya pernah digunakan untuk membuang jenazah korban G30S.
"Mereka membenarkan, bahkan salah satunya mengaku melihat langsung pembuangan jenazah tersebut. Karena sudah puluhan tahun, posisi sumur tidak langsung saya temukan. Baru setelah penggalian ke empat, tepat di sumur tersebut," ujarnya.
Mendapatkan laporan temuan tengkorak manusia ini, Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Harry Hariadi langsung menuju ke lokasi, dengan membawa tim identifikasi.
Dari identifikasi yang dilakukan di ruang jenazah RSU Negara, identitas kelima tengkorak tersebut tidak diketahui, namun dipastikan orang dewasa.
Setelah sesaat berada di RSU Negara, kepolisian kembali menyerahkan tengkorak manusia tersebut kepada dusun adat setempat, untuk diaben (kremasi).
"Sudah kami serahkan kembali ke adat untuk diurus sebagaimana mestinya. Rencananya tengkorak tersebut akan diaben oleh warga serta pemilik tanah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman