Suara.com - Sejumlah tengkorak/tulang manusia yang ditemukan saat penggalian sumur di Desa Baluk, Kabupaten Jembrana, Bali, diduga sebagai korban peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
"Ada informasi, sumur itu sudah ada sejak lama, yang dulunya digunakan untuk membuang jenazah korban G30S/PKI. Saya menggalinya lagi, setelah ada petunjuk dari 'orang pintar', agar tidak timbul masalah gaib," kata Wayan Nantrem, pemilik kebun, sekaligus yang berinisiatif menggali sumur tersebut, di Negara, Sabtu (4/7/2015).
Dia mengatakan, saat penggalian dimulai, ditemukan lima tengkorak kepala manusia pada kedalaman 9,5 meter.
Menurutnya, dari cerita yang berkembang di masyarakat, setelah digunakan untuk membuang korban G30S, sumur tersebut ditimbun sehingga tidak diketahui posisinya.
"Saya menggali tepat di sumur tersebut juga atas petunjuk orang pintar. Tulang manusia yang ditemukan langsung saya bungkus dengan kain putih," ujar warga Dusun Anyar, Desa Baluk ini.
Wayan mengaku, selama ini sering sakit-sakitan dan tidak kunjung sembuh meskipun sudah berobat kemana-mana.
Setelah mendapatkan petunjuk dari 'orang pintar', dia bertanya kepada orang lanjut usia di kampungnya, untuk menanyakan kebenaran kebun miliknya pernah digunakan untuk membuang jenazah korban G30S.
"Mereka membenarkan, bahkan salah satunya mengaku melihat langsung pembuangan jenazah tersebut. Karena sudah puluhan tahun, posisi sumur tidak langsung saya temukan. Baru setelah penggalian ke empat, tepat di sumur tersebut," ujarnya.
Mendapatkan laporan temuan tengkorak manusia ini, Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Harry Hariadi langsung menuju ke lokasi, dengan membawa tim identifikasi.
Dari identifikasi yang dilakukan di ruang jenazah RSU Negara, identitas kelima tengkorak tersebut tidak diketahui, namun dipastikan orang dewasa.
Setelah sesaat berada di RSU Negara, kepolisian kembali menyerahkan tengkorak manusia tersebut kepada dusun adat setempat, untuk diaben (kremasi).
"Sudah kami serahkan kembali ke adat untuk diurus sebagaimana mestinya. Rencananya tengkorak tersebut akan diaben oleh warga serta pemilik tanah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini