- Dua perwira Satuan Narkoba Polres Toraja Utara diperiksa Propam Polda Sulsel terkait dugaan jaringan peredaran narkoba.
- Pemeriksaan ini menegaskan komitmen Kapolri memberantas narkoba tanpa toleransi atau perlakuan khusus bagi anggota Polri.
- Kasus ini muncul setelah tersangka sabu mengaku rutin menyetor uang mingguan kepada oknum perwira sejak September 2025.
Suara.com - Dua perwira Satuan Narkoba Polres Toraja Utara dipatsus dan diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.
Penindakan ini diklaim sebagai bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyatakan pimpinan Polri tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat tindak pidana narkotika.
“Bapak Kapolri sebagai pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba tidak terkecuali individu-individu Polri,” ujar Johnny kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi personel yang terseret kasus narkoba.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas) terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, penindakan terhadap Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara juga merupakan wujud konkret pelaksanaan komitmen tersebut.
“Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran Satuan Wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” katanya.
Dua oknum yang diperiksa masing-masing AKP AE selaku Kasat Narkoba dan Aiptu N sebagai Kanit Narkoba Polres Toraja Utara.
Baca Juga: Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
Keduanya kini menjalani penempatan khusus dan pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan di Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi telah membenarkan langkah tersebut.
“Kasat narkoba Torut (Toraja Utara) sudah kita patsus (penempatan khusus). Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat),” ujarnya.
Ia menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan.
“Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut sejauh mana keterlibatan masing-masing serta perannya,” katanya.
Sementara Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyatakan status keduanya masih terperiksa.
“Untuk status Kasat Narkoba dan Kanit-nya belum berstatus sebagai tersangka, tetapi terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” tuturnya.
Kasus ini mencuat setelah pengungkapan peredaran sabu di wilayah Rantepao. Dalam pengembangan perkara, tersangka ET alias O mengaku rutin menyetor uang Rp13 juta per pekan sejak September 2025 kepada perwira Polri.
Pengakuan tersebut dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan menjadi dasar Propam melakukan pendalaman.
Berita Terkait
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Maulid Nabi Tanggal Berapa? Ini Jadwal 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya
-
Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka
-
Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita
-
Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini
-
BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan
-
Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah
-
Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu
-
Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN
-
Sengketa Lahan SDI Pembangunan Pamulang, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Mediasi