Suara.com - Dua saksi kasus pembunuhan Angeline Margriet Megawae alias Angeline (8) turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015).
Dua saksi tersebut yakni Handono dan Susiani, pasangan suami istri yang indekos di kediaman ibu angkat Engeline, Margriet Megawe yang menjadi tersangka pembunuhan dan penelantaran anak.
"Saya siap mengikuti rekonstruksi ini," kata Handono ditemui di tempat kejadian perkara.
Kedua pasangan suami istri itu telah tiba lebih awal di lokasi sekitar pukul 07.30 WITA dari jadwal rekonstruksi yang sedianya dimulai pukul 09.00 WITA. Menurut laki-laki yang berprofesi sebagai penjual kosmetik di salah satu pasar di Denpasar itu, Margriet memiliki temperamental yang tinggi dan kerap kali memarahi anak angkatnya itu.
"Kalau malam, Engeline sering teriak-teriak, tapi dipukul atau tidak, saya tidak tahu," katanya.
Ia bahkan kaget ketika bocah kelas 2 di SDN 12 Sanur, Denpasar, itu telah ditemukan tewas dan dikubur di halaman rumah tersebut pada Rabu (10/6/2015) setelah dikabarkan hilang sebulan sebelumnya.
Sedangkan sang istri, Susiani mengharapkan proses rekonstruksi berjalan lancar dan dirinya berada dalam perlindungan saat menjadi saksi kasus yang menyita perhatian publik Tanah Air itu.
"Saya minta kepada Allah, mudah-mudahan saya dilindungi, jangan sampai ada terjadi sesuatu," ucapnya.
Polresta Denpasar rencananya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan menghadirkan tersangka utama, Margriet Megawe dan Agus pada pukul 09.00 WITA. Namun hingga pukul 09.50 WITA, gelar rekonstruksi itu belum juga dimulai polisi menunggu kehadiran dua tersangka.
Sementara itu sedikitnya 150 orang petugas kepolisian dari Polresta Denpasar yang terdiri dari Sabhara, Dalmas dan Satuan Lalu Lintas hingga polisi berpakaian preman juga turut dikerahkan menjadi lokasi kejadian.
Jalan Sedap Malam Denpasar juga ditutup sementara dari arus lalu lintas guna memberikan kelancaran proses rekonstruksi pembunuhan Angeline. (Antara)
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
-
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Kesaksian Palsu Direktur PT WKM
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies