Suara.com - Meskipun sejak awal mencium indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus penjualan kondensat tahun 2009-2010, namun hingga kini penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menemui titik terang. Kondisi ini diakui oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Victor Edison Simanjuntak.
Ia mengatakan telah terjadi keterlambatan dalam mengusut kasus pidana yang berawal dari dana korupsi tersebut.
"TPPU-nya tetap ada, tetapi kalau saya melihat sekarang begitu lambat penelusuraannya," kata Viktor saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2/015).
Dia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut semata-mata karena pihaknya belum mendapatkan data yang valid dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) terkait aliran dana kasus yang merugikan negara hingga Rp2 triliun itu. Selain itu, belum ada pemenuhan permintaannya oleh KPK terhadap LHKPN Djoko Harsono dan Raden Priyono membuat penelusuran TPPU mengalami keterlambatan.
"Kita belum dapat data valid dari PPATK dan LHKPN. Kalau kita menunggu aliran uang ini, menunggunya lama, saya putuskan korupsinya dulu, toh itu tidak bisa lepas," terang Viktor.
Namun, dia berjanji apabila didukung oleh data yang ada, maka pihaknya akan sekaligus melakukan penyidikan terhadap dua hal tersebut.
"Kita akan cari data dan fakta sebanyaknya terutama untuk mengetahui kemana sih sebenarnya aliran dana ini. Kalau kita mengetahui itu, kita bisa sekaligus nanti mempersangkakan pidana korupsi dan TPPU sekalian," katanya.
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2 triliun. Mereka adalah Mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan Bos PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama, Honggo Wendratno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre