Suara.com - Meskipun sejak awal mencium indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus penjualan kondensat tahun 2009-2010, namun hingga kini penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menemui titik terang. Kondisi ini diakui oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Victor Edison Simanjuntak.
Ia mengatakan telah terjadi keterlambatan dalam mengusut kasus pidana yang berawal dari dana korupsi tersebut.
"TPPU-nya tetap ada, tetapi kalau saya melihat sekarang begitu lambat penelusuraannya," kata Viktor saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2/015).
Dia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut semata-mata karena pihaknya belum mendapatkan data yang valid dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) terkait aliran dana kasus yang merugikan negara hingga Rp2 triliun itu. Selain itu, belum ada pemenuhan permintaannya oleh KPK terhadap LHKPN Djoko Harsono dan Raden Priyono membuat penelusuran TPPU mengalami keterlambatan.
"Kita belum dapat data valid dari PPATK dan LHKPN. Kalau kita menunggu aliran uang ini, menunggunya lama, saya putuskan korupsinya dulu, toh itu tidak bisa lepas," terang Viktor.
Namun, dia berjanji apabila didukung oleh data yang ada, maka pihaknya akan sekaligus melakukan penyidikan terhadap dua hal tersebut.
"Kita akan cari data dan fakta sebanyaknya terutama untuk mengetahui kemana sih sebenarnya aliran dana ini. Kalau kita mengetahui itu, kita bisa sekaligus nanti mempersangkakan pidana korupsi dan TPPU sekalian," katanya.
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2 triliun. Mereka adalah Mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan Bos PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama, Honggo Wendratno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu