Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan korupsi penjualan kondensat jatah negara tahun 2009-2010 yang menyeret Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama.
Selain memeriksa sejumlah tersangka, Kamis (18/6/2015), penyidik juga menggeledah tiga tempat yang diduga terdapat jejak sebagai barang bukti kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Viktor Edison Simanjuntak mengatakan tiga tempat yang digeledah ialah Midplaza di Jakarta Pusat, rumah Djoko Harsono, dan rumah Raden Priyono.
"Iya, ada penggeledahan, ada tiga tempat, di Kalibata, Midplaza dan rumahnya RP," kata Viktor di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Djoko Harsono ialah mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas (sekarang SKK Migas), sedangkan Raden Priyono ialah mantan Ketua BP Migas. Kedua saat ini masih diperiksa sebagai tersangka. Selain mereka, polisi juga sudah menetapkan bos PT. TPPI Honggo Wendratno menjadi tersangka.
Kasus yang menelan kerugian negara hingga dua triliunan rupiah berawal dari penunjukan langsung BP Migas terhadap PT. TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk kurun waktu 2009-2010. Sementara perjanjian kontrak kerjasama kedua lembaga dilakukan pada Maret 2009.
Penunjukan langsung dinilai menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Selanjutnya, dalam kasus ini, TPPI diketahui telah melanggar kebijakan Wapres Jusuf Kalla di saat memerintah bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sesuai kebijakan Jusuf Kalla bahwa penunjukan TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara diberikan dengan syarat hasil olahan kondensat dijual kepada Pertamina.
Namun, kenyataannya TPPI malah menjual kondensat ke pihak lain, baik perusahaan lokal maupun asing.
Berita Terkait
-
Polri Belum Dapat LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat Dari KPK
-
Tersangka Djoko Harsono Siap Buka Semua Kasus Korupsi Kondensat
-
Lagi, Penyidik Bareskrim Periksa Djoko Harsono sebagai Tersangka
-
Bidik Tersangka Lain, Bareskrim Usut Laporan PPATK Soal Dana TPPI
-
Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?