Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan seorang warga bernama Jupri Pasaribu alias Jamal (45) yang dilakukan perwira kepolisian Ajun Komisaris Polisi (AKP) IGN.
"Sekarang lagi dikaji biarkan penyidik melakukan pekerjaan dulu karena kita akan menegakkan hukum," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta Selasa.
Tito meminta masyarakat tidak beraksi berlebihan karena penyidik kepolisian akan menindak tegas anggota yang melanggar hukum.
Tito menuturkan penyidik kepolisian masih mendalami peristiwa penembakan itu terdapat unsur kekerasan yang berlebihan atau ancaman.
Mantan Kapolda Papua itu mengungkapkan AKP IGN tidak dapat dipidanakan jika mendapatkan ancaman dari korban.
Namun, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok itu bisa diproses hukum jika menembak tidak dalam kondisi terpaksa atau sengaja.
Sebelumnya, AKP IGN menembak Jupri Pasaribu alias Jamal hingga tewas di rumah milik Maria Jalan Jati VIII RT08/09, Sungai Bambu Tanjung Priok pada Sabtu (4/7).
Diduga Jamal ditembak IGN karena mengamuk di rumah Maria dengan kondisi mabuk berat dan mencari pria bernama Suprapto.
Saat ini, AKP IGN dimutasi dari jabatan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok menjadi staf.
Tag
Berita Terkait
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
Identitas Sudah Dikantongi, Kapolri Perintahkan Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Pesawat Ditembaki di Koroway Papua, 13 Penumpang Termasuk Balita Selamat Meski Pilot Tewas
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru