Suara.com - Gubernur Pemprov DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014 bermasalah. Salah satunya tentang proyek pembebasan lahan di Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.
Menanggapi hal tersebut, Juru bicara BPK Yudi Ramdan menjelaskan pembelian tanah tersebut tidak melalui proses pengadaan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPK menilai ada indikasi kemahalan harga senilai Rp191,33 miliar.
"Terkait dengan pengadaan tanah di Jakarta Barat, tim BPK menyoroti due process-nya, bukan NJOP. Permasalahan itu pertama pembelian, pemilihan lahan, proses kelayakan teknis. Ada 5 poin proses yang kemudian tidak dilaksanakan secara maksimal sesuai ketentuan," kata Yudi saat menggelar konferesi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Menurutnya, jika mengikuti NJOP bangunan sekitar BPK menemukan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta bisa menghemat Rp 191,33 miliar sehingga valuasi tanah tersebut seharusnya bisa sebesar Rp 689 miliar saja bukan Rp880 miliar.
Selain masalah pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, BPK Juga menemukan ada 70 item temuan BPK antara lain terkait sistem pengendalian intern yang berjumlah 32 item dan terkait kepatuhan undang-undang yang berjumlah 38 item. Namun pihaknya belum bisa memastikan ada dugaan korupsi.
"Ada beberapa tidak sesuai, kami belum ada kelayakan teknis pembelian," kata dia.
BPK juga menemukan adanya permasalahan pada kelebihan premi asuransi sebesar Rp 3,6 miliar dan biaya operasional pendidikan sebesar Rp 3,05 miliar. Selain itu, BPK juga menemukan pengawasan yang lemah pada pengadaan lahan di Mangga Dua seluas 30,88 hektare.
Oleh sebab itu, lanjut Yudi, pihaknya memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Selain itu, pihaknya juga memberikan waktu kepada Gubernur DKI selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK.
"Wajib tidak wajib, wajib bagi pejabat menindaklanjuti dan pula memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang laporan hasil pemeriksaan," kata Yudi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam