Suara.com - Gubernur Pemprov DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014 bermasalah. Salah satunya tentang proyek pembebasan lahan di Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.
Menanggapi hal tersebut, Juru bicara BPK Yudi Ramdan menjelaskan pembelian tanah tersebut tidak melalui proses pengadaan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPK menilai ada indikasi kemahalan harga senilai Rp191,33 miliar.
"Terkait dengan pengadaan tanah di Jakarta Barat, tim BPK menyoroti due process-nya, bukan NJOP. Permasalahan itu pertama pembelian, pemilihan lahan, proses kelayakan teknis. Ada 5 poin proses yang kemudian tidak dilaksanakan secara maksimal sesuai ketentuan," kata Yudi saat menggelar konferesi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Menurutnya, jika mengikuti NJOP bangunan sekitar BPK menemukan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta bisa menghemat Rp 191,33 miliar sehingga valuasi tanah tersebut seharusnya bisa sebesar Rp 689 miliar saja bukan Rp880 miliar.
Selain masalah pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, BPK Juga menemukan ada 70 item temuan BPK antara lain terkait sistem pengendalian intern yang berjumlah 32 item dan terkait kepatuhan undang-undang yang berjumlah 38 item. Namun pihaknya belum bisa memastikan ada dugaan korupsi.
"Ada beberapa tidak sesuai, kami belum ada kelayakan teknis pembelian," kata dia.
BPK juga menemukan adanya permasalahan pada kelebihan premi asuransi sebesar Rp 3,6 miliar dan biaya operasional pendidikan sebesar Rp 3,05 miliar. Selain itu, BPK juga menemukan pengawasan yang lemah pada pengadaan lahan di Mangga Dua seluas 30,88 hektare.
Oleh sebab itu, lanjut Yudi, pihaknya memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Selain itu, pihaknya juga memberikan waktu kepada Gubernur DKI selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK.
"Wajib tidak wajib, wajib bagi pejabat menindaklanjuti dan pula memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang laporan hasil pemeriksaan," kata Yudi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem