Suara.com - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menegaskan lembaganya tak menolak rencana penerbitan Peraturan Presiden tenang Antikriminalisasi terhadap Pejabat. Dia memastikan lembaga antikorupsi menerima rencana tersebut asalkan tak bertentangan dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU tentang KPK.
"KPK nggak pernah nolak, perpres itu namanya antikriminalisasi pejabat, tapi kita nggak tahu isinya bagaimana," kata Johan usai mengikuti tes makalah calon pimpinan KPK di gedung Pusdiklat Sekretariat Negara, Jalan Gaharu Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Johan mengatakan sepanjang tak melanggar aturan main yang sudah ada, keberadaan perpres tersebut nanti tak akan mengganggu proses pemberantasan korupsi.
Terkait dengan isi perpres, Johan mengaku belum tahu.
Ia mengatakan pembahasan rencana penerbitan perpres merupakan domain pemerintah.
"Nggak, isinya saja belum tahu, apa yang dibicarakan," katanya.
Selasa (8/7/2015) kemarin, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana penerbitan Perpres tentang Antikriminalisasi Pejabat dilakukan karena ada ketakutan dari kepala daerah terkena pasal tindak pidana korupsi dalam mengelola anggara.
"Kita tidak mau karena kebijakan (pejabat ditangkap). Jangan main tembak begitu saja," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla mengatakan penerbitan perpres tidak dimaksudkan pemerintah menolak pemberantasan korupsi. Jika ada kepala daerah yang terindikasi korupsi, dia mempersilakan KPK menindaknya.
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur