Suara.com - Pengadilan Irak, Rabu (8/7/2015), menjatuhkan vonis hukum gantung kepada 24 orang anggota ISIS terkait pembantaian ratusan tentara di Tikrit pada bulan Juni 2014 silam.
Hukuman gantung itu dijatuhkan kepada 24 dari 28 terdakwa yang dinyatakan terlibat dalam pembantaian "Speicher". Penyebutan itu diambil dari tempat para korban ditawan sebelum akhirnya dieksekusi.
"Atas berbagai pertimbangan, pengadilan melihat bahwa bukti-bukti yang ada cukup meyakinkan untuk menghukum 24 terdakwa," kata hakim pengadilan kriminal Baghdad, Irak.
"Pengadilan memutuskan mereka akan dihukum mati dengan cara digantung."
Kedua puluh empat terdakwa membantah terlibat dalam pembunuhan massal yang terjadi pada awal berkuasanya ISIS di sebagian wilayah Irak. Empat terdakwa lainnya dilepaskan.
Sekitar 600 jenazah korban digali dari kuburan-kuburan massal yang ditemukan di daerah Tikrit. Gambar yang dikeluarkan IS tahun lalu menunjukkan beberapa tentara yang ditawan ditembak dan didorong ke sungai Tigris.
Para terdkawa dibawa ke dalam ruangan persidangan dengan mata dililit kain penutup dan tangan diborgol, demikian pula dengan kaki-kaki mereka. Persidangan dilaksanakan dengan cepat.
Dalam persidangan, para kerabat beberapa korban pembantaian Speicher meminta agar para pelaku itu dihukum berat.
Seorang pembela yang ditunjuk pengadilan berbicara singkat. Ia meminta pengadilan untuk memberikan kelonggaran namun ia tidak memperdebatkan bukti-bukti yang ada, yang terutama berupa pengakuan bahwa para terdakwa sendiri menyatakan mereka berada di bawah penyiksaan.
Menurut lembaga pemantau hak-hak asasi manusia, Amnesty International, Irak telah menghukum mati setidaknya 61 orang pada 2014. Catatan itu membuat Irak berada di peringkat keempat di antara negara-negara yang begitu banyak melaksanakan hukuman mati setelah Cina, Iran dan Arab Saudi. (Antara/AFP)
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah