Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan evaluasi terhadap lembaga-lembaga negara yang akan dirampingkan harus selesai maksimal akhir tahun 2015, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Presiden memberikan batas waktu sampai akhir tahun 2015. Namun 'Insya Allah' bisa lebih cepat karena sebenarnya kami sudah melaksanakan proses ini sejak tiga bulan lalu," ujar Yuddy kepada Antara setelah acara buka bersama di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Kamis.
Yuddy melanjutkan, dalam rapat dengan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Kamis (9/7/2015) bersama beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, dirinya diminta untuk segera memberikan rekomendasi lembaga-lembaga mana yang akan dirampingkan oleh pemerintah.
Namun, Guru Besar dari Universitas Nasional Jakarta ini melanjutkan, pihaknya meminta kesempatan untuk melakukan observasi dan berdialogs secara langsung dengan lembaga yang dituju.
"Sebenarnya langkah-langkah itu yang membuat proses ini menjadi sedikit lebih lama," kata Yuddy.
Menurutnya, tidak mudah untuk menghapus sebuah lembaga, karena perlu pengkajian yang memadai secara akademis dan harus ada alasan rasional yang disertai dengan bukti.
"Wapres berpesan jika ada lembaga yang tidak jelas fungsi, peran dan kontribusinya dalam pembangunan lebih baik dihapus saja. Namun ini tidak mudah karena harus ada pengkajian dan alasan yang objektif," tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (9/7/2015) pagi, Komite Pengarahan Reformasi Birokrasi Nasional pimpinan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengadakan rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Kantor Wapres, Jakarta.
Hasil dari pertemuan itu, Pemerintah RI melalui Komite Pengarahan Reformasi Birokrasi Nasional berencana merampingkan jumlah institusi negara, guna efisiensi anggaran dan keefektifan kinerja.
"Oleh Menseskab juga disebutkan ada sekitar 144 lembaga negara yang semua bermuara kepada Presiden, sehingga itu sangat merepotkan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi setelah rapat tersebut.
Yuddy juga sempat mengatakan bahwa para pegawai negeri sipil dalam lembaga yang tercatat akan tetap memiliki hak-hak kepegawaiannya dan akan disalurkan ke lembaga yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!