Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan evaluasi terhadap lembaga-lembaga negara yang akan dirampingkan harus selesai maksimal akhir tahun 2015, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Presiden memberikan batas waktu sampai akhir tahun 2015. Namun 'Insya Allah' bisa lebih cepat karena sebenarnya kami sudah melaksanakan proses ini sejak tiga bulan lalu," ujar Yuddy kepada Antara setelah acara buka bersama di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Kamis.
Yuddy melanjutkan, dalam rapat dengan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Kamis (9/7/2015) bersama beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, dirinya diminta untuk segera memberikan rekomendasi lembaga-lembaga mana yang akan dirampingkan oleh pemerintah.
Namun, Guru Besar dari Universitas Nasional Jakarta ini melanjutkan, pihaknya meminta kesempatan untuk melakukan observasi dan berdialogs secara langsung dengan lembaga yang dituju.
"Sebenarnya langkah-langkah itu yang membuat proses ini menjadi sedikit lebih lama," kata Yuddy.
Menurutnya, tidak mudah untuk menghapus sebuah lembaga, karena perlu pengkajian yang memadai secara akademis dan harus ada alasan rasional yang disertai dengan bukti.
"Wapres berpesan jika ada lembaga yang tidak jelas fungsi, peran dan kontribusinya dalam pembangunan lebih baik dihapus saja. Namun ini tidak mudah karena harus ada pengkajian dan alasan yang objektif," tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (9/7/2015) pagi, Komite Pengarahan Reformasi Birokrasi Nasional pimpinan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengadakan rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Kantor Wapres, Jakarta.
Hasil dari pertemuan itu, Pemerintah RI melalui Komite Pengarahan Reformasi Birokrasi Nasional berencana merampingkan jumlah institusi negara, guna efisiensi anggaran dan keefektifan kinerja.
"Oleh Menseskab juga disebutkan ada sekitar 144 lembaga negara yang semua bermuara kepada Presiden, sehingga itu sangat merepotkan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi setelah rapat tersebut.
Yuddy juga sempat mengatakan bahwa para pegawai negeri sipil dalam lembaga yang tercatat akan tetap memiliki hak-hak kepegawaiannya dan akan disalurkan ke lembaga yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani