Suara.com - Pasangan suasmi-istri warga negara Arab Saudi ditahan atas tuduhan menganiaya Masyitoh Ajnadin Jamal, tenaga kerja wanita (TKW) asal Sukabumi, Jawa Barat.
"Masyitoh telah diamankan di tempat penampungan KBRI Riyad, sementara majikannya, yaitu pasangan suami-istri telah ditahan kepolisian Abqaiq atas tuduhan penganiayaan fisik," kata Koordinator Pelaksana fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh, Ahrul Tsani Fathurrahman kepada Antara Kairo, Kamis.
Kasus penganiayaan terhadap TKW berusia 50 tahun tersebut bermula dari laporan Kepolisian Abqaiq, Wilayah Timur Arab Saudi, sekitar 377 km dari Riyadh.
Menanggapi laporan itu, KBRI Riyadh segera mengirim Tim Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketuai Muhibuddin ke Abqaiq untuk menyelamatkan korban.
"Tim menemui Masyitoh dalam keadaan memprihatinkan. Usianya belum mencapai 50 tahun tapi terlihat seperti 70 tahun," ujar Muhibuddin.
Disebutkan, selain penganiayaan secara fisik, hak-hak korban seperti gaji tidak pernah dipenuhinya sejak TKI bekerja pada 1998.
Menurut penuturan Masyitoh, pada awalnya perlakuan majikan terhadapnya cukup baik, namun enam tahun terakhir ia kerap dianiaya majikannya karena alasan yang tidak jelas seperti kerjaan kurang beres, kurang rapi dan rumah kurang bersih.
"Bahkan sejak tiga tahun lalu, Masitoh dikurung di sebuah gudang sempit tanpa kamar mandi terpisah, dengan makan dan minuman yang terbatas," kata Muhibuddin.
KBRI Riyadh sendiri tidak pernah menerima pengaduan dari keluarga Masyitoh di Indonesia mengenai kasus penganiayaan tersebut, katanya.
Saat ini, KBRI sedang berupaya mendapatkan hak keuangan Masitoh dan memproses kasus tersebut melalui jalur hukum sehingga pasangan warga Arab Saudi majikan itu mendapat ganjaran sebagaimana mestinya, ujar Sekretaris Ketiga KBRI Riyadh Chairil Anhar Siregar.
Kasus penganiayaan yang disangkakan kepada suami istri, Aed Saad Al Qahtani dan Hala Aed, tersebut sedang dalam penyidikan oleh pihak kepolisian Abqaiq, katanya.
Berita Terkait
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
CEK FAKTA: Bantuan TKI Rp680 Juta dari Uang Korupsi Gula, Awas Modus
-
CEK FAKTA: Benarkah TKI Seluruh Dunia Dapat BSU Rp 100 Juta? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP