Suara.com - Senator sekaligus petinju asal Filipina Manny Pacquiao atau Pacman menemui Ketua DPR Setya Novanto di gedung DPR, Jumat (10/7/2015) siang.
Kedatangan Pacman untuk membahas kasus terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso. Sebelum menemui Setya, Pacman terlebih dulu menjumpai Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.
Menanggapi langkah-langkah Pacman, Jaksa Agung Prasetyo hal itu merupakan hak Pacman.
"Ya biar saja, itu hak mereka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Prasetyo menegaskan pertemuan Pacman dengan pimpinan DPR tak mempengaruhi rencana eksekusi mati terhadap Mary Jane.
"Oh tidak tidak (jadwal eksekusi ditunda). Seperti yang saya bilang, kami menunggu proses hukum yang ada di Filipina," ujarnya.
Kejaksaan tetap menghormati proses hukum Filipina terhadap Mary Jane.
Meski pengadilan Filipina menyatakan Mary hanyalah korban perdagangan manusia, kata Prasetyo, hal itu tak menggugurkan keputusan hukum Indonesia untuk mengeksekusi mati Mary Jane.
"Kami hormati proses hukum mereka. Kalau betul ternyata Mary Jane itu korban human trafficking, itu tentu tidak mempengaruhi hukum yang ada di sini. Faktanya dia memasukkan heroin ke Indonesia," imbuhnya.
Namun, kata dia, dari hasil peradilan di Filipina, Mary Jane nanti bisa memiliki novum (alat bukti baru) bahwa dia korban perdagangan manusia. Hal itu bisa menjadi alasan Mary Jane kembali mengajukan grasi atau peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
"Itu (novum baru) mungkin saja dijadikan alasan dia untuk mengajukan grasi atau PK, tapi tidak akan menggugurkan vonis yang sudah ada. Berubah mungkin iya, karena ada novum, tapi untuk menghilangkan dan membuat si Mary Jane bebas saya rasa tidak. Kami akan lakukan upaya hukum kalau sampai bebas," katanya.
Mary Jane merupakan terpidana yang sangat beruntung. Dia akan dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya di Nusakambangan. Beberapa detik menjelang eksekusi mati, Kejaksaan Agung membatalkan karena dilobi oleh Presiden Filipina Benigno Aquino Jr.
Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 silam. Pengadilan Negeri akhirnya menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kilogram heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010.
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Jokowi? Kebijakan Prabowo soal Hukuman Mati: Kasus Mary Jane dan Bali Nine Jadi Sorotan
-
Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd
-
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
-
Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta
-
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina