Suara.com - Senator sekaligus petinju asal Filipina Manny Pacquiao atau Pacman menemui Ketua DPR Setya Novanto di gedung DPR, Jumat (10/7/2015) siang.
Kedatangan Pacman untuk membahas kasus terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso. Sebelum menemui Setya, Pacman terlebih dulu menjumpai Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.
Menanggapi langkah-langkah Pacman, Jaksa Agung Prasetyo hal itu merupakan hak Pacman.
"Ya biar saja, itu hak mereka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Prasetyo menegaskan pertemuan Pacman dengan pimpinan DPR tak mempengaruhi rencana eksekusi mati terhadap Mary Jane.
"Oh tidak tidak (jadwal eksekusi ditunda). Seperti yang saya bilang, kami menunggu proses hukum yang ada di Filipina," ujarnya.
Kejaksaan tetap menghormati proses hukum Filipina terhadap Mary Jane.
Meski pengadilan Filipina menyatakan Mary hanyalah korban perdagangan manusia, kata Prasetyo, hal itu tak menggugurkan keputusan hukum Indonesia untuk mengeksekusi mati Mary Jane.
"Kami hormati proses hukum mereka. Kalau betul ternyata Mary Jane itu korban human trafficking, itu tentu tidak mempengaruhi hukum yang ada di sini. Faktanya dia memasukkan heroin ke Indonesia," imbuhnya.
Namun, kata dia, dari hasil peradilan di Filipina, Mary Jane nanti bisa memiliki novum (alat bukti baru) bahwa dia korban perdagangan manusia. Hal itu bisa menjadi alasan Mary Jane kembali mengajukan grasi atau peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
"Itu (novum baru) mungkin saja dijadikan alasan dia untuk mengajukan grasi atau PK, tapi tidak akan menggugurkan vonis yang sudah ada. Berubah mungkin iya, karena ada novum, tapi untuk menghilangkan dan membuat si Mary Jane bebas saya rasa tidak. Kami akan lakukan upaya hukum kalau sampai bebas," katanya.
Mary Jane merupakan terpidana yang sangat beruntung. Dia akan dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya di Nusakambangan. Beberapa detik menjelang eksekusi mati, Kejaksaan Agung membatalkan karena dilobi oleh Presiden Filipina Benigno Aquino Jr.
Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 silam. Pengadilan Negeri akhirnya menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kilogram heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010.
Berita Terkait
-
5 Sepatu Mary Jane Nuansa Merah yang Bikin OOTD Natalmu Makin Standout
-
Berbeda dengan Jokowi? Kebijakan Prabowo soal Hukuman Mati: Kasus Mary Jane dan Bali Nine Jadi Sorotan
-
Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd
-
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
-
Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!