Suara.com - Senator sekaligus petinju asal Filipina Manny Pacquiao atau Pacman menemui Ketua DPR Setya Novanto di gedung DPR, Jumat (10/7/2015) siang.
Kedatangan Pacman untuk membahas kasus terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso. Sebelum menemui Setya, Pacman terlebih dulu menjumpai Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.
Menanggapi langkah-langkah Pacman, Jaksa Agung Prasetyo hal itu merupakan hak Pacman.
"Ya biar saja, itu hak mereka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Prasetyo menegaskan pertemuan Pacman dengan pimpinan DPR tak mempengaruhi rencana eksekusi mati terhadap Mary Jane.
"Oh tidak tidak (jadwal eksekusi ditunda). Seperti yang saya bilang, kami menunggu proses hukum yang ada di Filipina," ujarnya.
Kejaksaan tetap menghormati proses hukum Filipina terhadap Mary Jane.
Meski pengadilan Filipina menyatakan Mary hanyalah korban perdagangan manusia, kata Prasetyo, hal itu tak menggugurkan keputusan hukum Indonesia untuk mengeksekusi mati Mary Jane.
"Kami hormati proses hukum mereka. Kalau betul ternyata Mary Jane itu korban human trafficking, itu tentu tidak mempengaruhi hukum yang ada di sini. Faktanya dia memasukkan heroin ke Indonesia," imbuhnya.
Namun, kata dia, dari hasil peradilan di Filipina, Mary Jane nanti bisa memiliki novum (alat bukti baru) bahwa dia korban perdagangan manusia. Hal itu bisa menjadi alasan Mary Jane kembali mengajukan grasi atau peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
"Itu (novum baru) mungkin saja dijadikan alasan dia untuk mengajukan grasi atau PK, tapi tidak akan menggugurkan vonis yang sudah ada. Berubah mungkin iya, karena ada novum, tapi untuk menghilangkan dan membuat si Mary Jane bebas saya rasa tidak. Kami akan lakukan upaya hukum kalau sampai bebas," katanya.
Mary Jane merupakan terpidana yang sangat beruntung. Dia akan dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya di Nusakambangan. Beberapa detik menjelang eksekusi mati, Kejaksaan Agung membatalkan karena dilobi oleh Presiden Filipina Benigno Aquino Jr.
Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 silam. Pengadilan Negeri akhirnya menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kilogram heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010.
Berita Terkait
-
9 Tahun Gantung Sarung Tinju, Floyd Mayweather: I'll be Back!
-
7 Rekomendasi Sepatu Mary Jane Buat Traveling yang Tidak Bikin Kaki Sakit
-
Kate Hudson Beber Pernah Ditawari Peran Mary Jane di Film Spider-Man
-
5 Sepatu Mary Jane Nuansa Merah yang Bikin OOTD Natalmu Makin Standout
-
Berbeda dengan Jokowi? Kebijakan Prabowo soal Hukuman Mati: Kasus Mary Jane dan Bali Nine Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK