Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kecewa dengan sikap Sekretaris DPRD DKI Ahmad Sotar Harahap karena tidak memberikan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan mengenai laporan keuangan.
"Pak Sotar, entah dibohongi anak buah, entah apa, seingat saya saat menjadi bupati, kalau laporan BPK itu diserahkan kepada kepala daerah lho. Kok kali ini nggak?" kata Ahok.
Ahok melontarkan ancaman untuk memecat Sotar atau memindahkannya ke bagian lain.
"Saya tegaskan, sekarang juga kalau saya mau pecat bapak, saya pecat. Bukan Ketua DPRD dan fraksi lagi yang menentukan, saya yang menentukan," kata dia.
Sementara Sotar mengaku sudah memberikan catatan dari BPK kepada Ahok.
"Udah, kan surat yang BPK itu ada dua, pada DPRD dan Gubernur," katanya.
Adapun mengenai sidang paripurna terkait pembacaan laporan keuangan DKI, Sotar mengaku hanya sebagai fasilitator. Sebab, menurutnya, yang bertanggungjawab dalam pelaksanaannya adalah BPK.
"Nah itu hajatan BPK. Jadi pada saat itu BPK yang menyusun acara. Di susunan itu enggak ada. Pelaksanaannya BPK, kami hanya memfasilitasi," kata Sotar.
Seperti diketahui, pemeriksaan BPK terhadap keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berujung pada penilaian predikat wajar dengan pengecualian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar