Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk hati-hati menggunakan bantuan corporate social responsibility dari swasta agar tidak senasib seperti bekas menteri, Dahlan Iskan.
"Makanya saya bilang hati-hati, Dahlan Iskan bermasalah gara-gara CSR bukan nggak mungkin DKI bermasalah juga karena CSR," kata Sanusi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
Sanusi mengatakan bantuan CSR kepada pemerintah memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, tapi tetap bisa bermasalah kalau tak sesuai aturan main.
"CSR itu UU mengatur, maka kalau perusahaan itu untuk wajib memberikan corporate social responsibility kepada masyarakat senilai 1-2 persen dari keuntungan bersih," ujar Sanusi.
"Jadi kalau ada yang ngasih CSR bener nggak dia untuk besarnya kayak gitu, lebih gampang lagi lihat pajaknya, misal bayar pajaknya sejuta kasih CRS-nya Rp3 juta kan lucu, itu pasti ketahuan, hati-hati," Sanusi menambahkan.
Sanusi mengatakan selama ini program CSR belum pernah dilaporkan pemerintah ke DPRD DKI Jakarta.
"Maksud saya kan mengenai CSR sampai detik ini nggak pernah disampaikan ke dewan, makanya saya bilang hati-hati," ujarnya.
CSR yang diterima pemerintah, antara lain pembangunan pusat belanja di kawasan Monas yang bernama Lenggang Jakarta dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim