Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan di Jalan Sunggal, terkait diamankannya tiga hakim di institusi hukum tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan Tim KPK tersebut, Sabtu (11/7/2015) sekitar pukul 22.00 WIB, berlangsung di ruangan Ketua PTUN Medan berinisial TIR, Sekretaris Panitera PTUN Medan, SYR, serta ruangan kerja dua hakim AF dan DG.
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah dinas Ketua PTUN Medan yang berlokasi di Jalan Offset, Pulo Brayan Darat II, Medan Timur.
Kemudian, penggeledahan berlanjut ke rumah dinas Sekretaris Panitera PTUN Medan yang beralamat di Jalan Dahlia, Medan Tembung.
Penggeledahan tersebut dikawal sejumlah petugas kepolisian.
Sebelumnya, Penyidik KPK, Kamis (9/7/2015) sekitar pukul 11.00 WIB menyegel ruangan kerja Ketua PTUN Medan, TIR dan sekaligus dimintai keterangan di Polresta Medan.
Selain itu, KPK juga menyegel ruangan Sekretaris Sub Panitera PTUN Medan berinisial SYR yang berada di lantai I dan sebuah lemari yang berada di ruangan hakim di lantai II.
Bahkan, KPK mengamankan lima orang terdiri atas tiga orang hakim PTUN Medan, seorang panitera dan satu lagi pengacara/advokat dari Jakarta.
Ketiga hakim itu, yakni TIR (Ketua Majelis) AF, DG (Hakim Anggota) dan SYR (Panitera), dan pengacara dari Jakarta itu berinisial GB.
Tim KPK melakukan operasi tertangkap tangan (OTK) dalam penerimaan suap terhadap hakim dan panitera, yang diberikan pengacara untuk mengabulkan putusan.
Putusan tersebut merupakan gugatan seorang pemohon berinisial AFL dari Pemprov Sumut terhadap termohon Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemohon AFL menggugat termohon Kejagung, karena institusi hukum itu terus memanggil dan memeriksa PNS Pemprov Sumut dalam kasus Bantuan Dana Bawahan (BDB) dan Bansos.
Padahal, Kejaksaan Tinggi Sumut telah pernah melakukan pemeriksaan masalah dana BDB dan Bansos tahun anggaran 2012-2103.
Tag
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon