Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan di Jalan Sunggal, terkait diamankannya tiga hakim di institusi hukum tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan Tim KPK tersebut, Sabtu (11/7/2015) sekitar pukul 22.00 WIB, berlangsung di ruangan Ketua PTUN Medan berinisial TIR, Sekretaris Panitera PTUN Medan, SYR, serta ruangan kerja dua hakim AF dan DG.
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah dinas Ketua PTUN Medan yang berlokasi di Jalan Offset, Pulo Brayan Darat II, Medan Timur.
Kemudian, penggeledahan berlanjut ke rumah dinas Sekretaris Panitera PTUN Medan yang beralamat di Jalan Dahlia, Medan Tembung.
Penggeledahan tersebut dikawal sejumlah petugas kepolisian.
Sebelumnya, Penyidik KPK, Kamis (9/7/2015) sekitar pukul 11.00 WIB menyegel ruangan kerja Ketua PTUN Medan, TIR dan sekaligus dimintai keterangan di Polresta Medan.
Selain itu, KPK juga menyegel ruangan Sekretaris Sub Panitera PTUN Medan berinisial SYR yang berada di lantai I dan sebuah lemari yang berada di ruangan hakim di lantai II.
Bahkan, KPK mengamankan lima orang terdiri atas tiga orang hakim PTUN Medan, seorang panitera dan satu lagi pengacara/advokat dari Jakarta.
Ketiga hakim itu, yakni TIR (Ketua Majelis) AF, DG (Hakim Anggota) dan SYR (Panitera), dan pengacara dari Jakarta itu berinisial GB.
Tim KPK melakukan operasi tertangkap tangan (OTK) dalam penerimaan suap terhadap hakim dan panitera, yang diberikan pengacara untuk mengabulkan putusan.
Putusan tersebut merupakan gugatan seorang pemohon berinisial AFL dari Pemprov Sumut terhadap termohon Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemohon AFL menggugat termohon Kejagung, karena institusi hukum itu terus memanggil dan memeriksa PNS Pemprov Sumut dalam kasus Bantuan Dana Bawahan (BDB) dan Bansos.
Padahal, Kejaksaan Tinggi Sumut telah pernah melakukan pemeriksaan masalah dana BDB dan Bansos tahun anggaran 2012-2103.
Tag
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk