Suara.com - Polemik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Badan Pemeriksa Keuangan masih saja terus bergulir. Baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun BPK saling berbalas pernyataan di media massa.
Jika ini terus berlangsung, perdebatan diantara keduanya dikhawatirkan tidak produktif. Lebih baik saat ini Pemprov DKI Jakarta menyiapkan jawaban atas temuan BPK, kata senator asal DKI Jakarta Fahira Idris, dalam pernyataan pers, Selasa (14/7/2015).
“Marah dapat WDP (wajar dengan pengecualian) boleh saja, karena mungkin merasa sudah bekerja keras. Tetapi di negara ini yang menentukan kinerja Anda baik dan benar dalam hal ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah itu bukan diri kita sendiri, tetapi ada lembaga lain yaitu BPK, dan ini amanat undang-undang,” ujar Fahira.
Fahira menyarankan untuk membuktikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta Tahun 2014 sudah akuntabel, transparan, dan partisipatif atau pengelolaan keuangan daerah di Jakarta sudah sangat baik, Pemprov agar fokus memberi jawaban-jawaban atas 70 item temuan yang menjadikan DKI Jakarta berpredikat WDP.
“Ada waktu 60 hari bagi Pemprov DKI untuk menyusun dan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah laporan BPK ini. Buktikan ke warga kalau sebenarnya DKI Jakarta layaknya dapat WTP (wajar tanpa pengecualian). Bukan malah sibuk berpolemik di media, merasa diri paling benar dan meragukan integritas atau menyalah-nyalahkan BPK,” kata Wakil Ketua Komite III DPD.
Sebagai informasi, dalam mengaudit sebuah lembaga negara, BPK memiliki tiga jenis pemeriksaan yaitu pertama, pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Hasilnya adalah WTP, WDP, tidak memberikan pendapat, dan tidak wajar; Kedua, pemeriksaan kinerja untuk kinerja lembaga apakah sudah ekonomis, efisien, dan efektif, dan ketiga pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang sifatnya investigatif, bertujuan untuk menilai apakah suatu kegiatan telah terjadi korupsi atau tidak.
Jika laporan keuangan sudah disajikan sesuai SAP, BPK akan memberikan opini WTP. Namun, jika sudah sesuai SAP tetapi ada pos-pos tertentu yang belum sesuai, BPK akan memberikan opini WDP.
Fahira mengingatkan predikat WTP yang diberikan BPK kepada lembaga pemerintah dalam hal ini pemerintahan daerah belum menjamin daerah tersebut bebas dari praktik korupsi.
“Oleh karena itu sangat penting bagi Pemprov DKI yang mendapat WDP untuk memberikan jawaban yang membuktikan bahwa laporan BPK keliru. Yakinkan warga Jakarta bahwa pos-pos yang menjadi temuan BPK itu sebenarnya tidak bermasalah. Itu saja,” kata Fahira.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?