Suara.com - Polemik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Badan Pemeriksa Keuangan masih saja terus bergulir. Baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun BPK saling berbalas pernyataan di media massa.
Jika ini terus berlangsung, perdebatan diantara keduanya dikhawatirkan tidak produktif. Lebih baik saat ini Pemprov DKI Jakarta menyiapkan jawaban atas temuan BPK, kata senator asal DKI Jakarta Fahira Idris, dalam pernyataan pers, Selasa (14/7/2015).
“Marah dapat WDP (wajar dengan pengecualian) boleh saja, karena mungkin merasa sudah bekerja keras. Tetapi di negara ini yang menentukan kinerja Anda baik dan benar dalam hal ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah itu bukan diri kita sendiri, tetapi ada lembaga lain yaitu BPK, dan ini amanat undang-undang,” ujar Fahira.
Fahira menyarankan untuk membuktikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta Tahun 2014 sudah akuntabel, transparan, dan partisipatif atau pengelolaan keuangan daerah di Jakarta sudah sangat baik, Pemprov agar fokus memberi jawaban-jawaban atas 70 item temuan yang menjadikan DKI Jakarta berpredikat WDP.
“Ada waktu 60 hari bagi Pemprov DKI untuk menyusun dan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah laporan BPK ini. Buktikan ke warga kalau sebenarnya DKI Jakarta layaknya dapat WTP (wajar tanpa pengecualian). Bukan malah sibuk berpolemik di media, merasa diri paling benar dan meragukan integritas atau menyalah-nyalahkan BPK,” kata Wakil Ketua Komite III DPD.
Sebagai informasi, dalam mengaudit sebuah lembaga negara, BPK memiliki tiga jenis pemeriksaan yaitu pertama, pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Hasilnya adalah WTP, WDP, tidak memberikan pendapat, dan tidak wajar; Kedua, pemeriksaan kinerja untuk kinerja lembaga apakah sudah ekonomis, efisien, dan efektif, dan ketiga pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang sifatnya investigatif, bertujuan untuk menilai apakah suatu kegiatan telah terjadi korupsi atau tidak.
Jika laporan keuangan sudah disajikan sesuai SAP, BPK akan memberikan opini WTP. Namun, jika sudah sesuai SAP tetapi ada pos-pos tertentu yang belum sesuai, BPK akan memberikan opini WDP.
Fahira mengingatkan predikat WTP yang diberikan BPK kepada lembaga pemerintah dalam hal ini pemerintahan daerah belum menjamin daerah tersebut bebas dari praktik korupsi.
“Oleh karena itu sangat penting bagi Pemprov DKI yang mendapat WDP untuk memberikan jawaban yang membuktikan bahwa laporan BPK keliru. Yakinkan warga Jakarta bahwa pos-pos yang menjadi temuan BPK itu sebenarnya tidak bermasalah. Itu saja,” kata Fahira.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara