Suara.com - Polemik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Badan Pemeriksa Keuangan masih saja terus bergulir. Baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun BPK saling berbalas pernyataan di media massa.
Jika ini terus berlangsung, perdebatan diantara keduanya dikhawatirkan tidak produktif. Lebih baik saat ini Pemprov DKI Jakarta menyiapkan jawaban atas temuan BPK, kata senator asal DKI Jakarta Fahira Idris, dalam pernyataan pers, Selasa (14/7/2015).
“Marah dapat WDP (wajar dengan pengecualian) boleh saja, karena mungkin merasa sudah bekerja keras. Tetapi di negara ini yang menentukan kinerja Anda baik dan benar dalam hal ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah itu bukan diri kita sendiri, tetapi ada lembaga lain yaitu BPK, dan ini amanat undang-undang,” ujar Fahira.
Fahira menyarankan untuk membuktikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta Tahun 2014 sudah akuntabel, transparan, dan partisipatif atau pengelolaan keuangan daerah di Jakarta sudah sangat baik, Pemprov agar fokus memberi jawaban-jawaban atas 70 item temuan yang menjadikan DKI Jakarta berpredikat WDP.
“Ada waktu 60 hari bagi Pemprov DKI untuk menyusun dan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah laporan BPK ini. Buktikan ke warga kalau sebenarnya DKI Jakarta layaknya dapat WTP (wajar tanpa pengecualian). Bukan malah sibuk berpolemik di media, merasa diri paling benar dan meragukan integritas atau menyalah-nyalahkan BPK,” kata Wakil Ketua Komite III DPD.
Sebagai informasi, dalam mengaudit sebuah lembaga negara, BPK memiliki tiga jenis pemeriksaan yaitu pertama, pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Hasilnya adalah WTP, WDP, tidak memberikan pendapat, dan tidak wajar; Kedua, pemeriksaan kinerja untuk kinerja lembaga apakah sudah ekonomis, efisien, dan efektif, dan ketiga pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang sifatnya investigatif, bertujuan untuk menilai apakah suatu kegiatan telah terjadi korupsi atau tidak.
Jika laporan keuangan sudah disajikan sesuai SAP, BPK akan memberikan opini WTP. Namun, jika sudah sesuai SAP tetapi ada pos-pos tertentu yang belum sesuai, BPK akan memberikan opini WDP.
Fahira mengingatkan predikat WTP yang diberikan BPK kepada lembaga pemerintah dalam hal ini pemerintahan daerah belum menjamin daerah tersebut bebas dari praktik korupsi.
“Oleh karena itu sangat penting bagi Pemprov DKI yang mendapat WDP untuk memberikan jawaban yang membuktikan bahwa laporan BPK keliru. Yakinkan warga Jakarta bahwa pos-pos yang menjadi temuan BPK itu sebenarnya tidak bermasalah. Itu saja,” kata Fahira.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono