Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK sudah memutuskan untuk meloloskan 48 orang peserta seleksi capim KPK maju ke tahap ketiga. Mereka berhasil mengungguli 146 peserta lainnya yang gugur di tahap kedua.
"Jumlah calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap II adalah 48 orang, di mana tujuh di antaranya adalah perempuan," ungkap Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti, di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).
Menurut Destry, 48 orang tersebut diloloskan berdasarkan pertimbangan Tim Pansel, baik itu dari hasil tes objektif dan hasil penilaian makalah. Pansel juga memperhatikan masukan atau pertimbangan dari masyarakat. Nama-nama itu menurutnya diputuskan berdasarkan hasil penilaian dari 15 penilai independen, terhadap makalah yang dibuat oleh 194 peserta yang lolos dari tahap pertama.
"Pada rapat pleno Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada tanggal 11 Juli 2015, telah diputuskan nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap II. Dan hal tersebut berdasarkan pertimbangan pada beberapa hal yang sangat penting," kata Destry.
Lebih lanjut, Destry menjelaskan bahwa dari sejumlah nama tersebut, jumlah terbanyak didominasi oleh para penegak hukum yang mencapai 9 orang, disusul oleh akademisi dan dari korporasi. Sementara berdasarkan latar belakang pendidikannya, jenjang pendidikan S2 mendominasi daftar 48 orang yang masuk ke tahap III.
"Komposisi latar belakang profesi (yaitu) penegak hukum 9 (orang), akademisi 8, korporasi 6, KPK 5, auditor 4, advokat 3, CSO 3, lembaga negara 3, PNS 3, dan lain-lain 3 (orang)," papar Destry.
Dengan demikian, pada tahap III, ke-48 orang ini akan mengikuti proses profile assessment, untuk kemudian dilakukan psikotes dan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juli mendatang.
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?