Suara.com - Juru bicara Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betti Alisjahbana mengungkapkan ada empat calon yang tidak mengikuti seleksi calon pimpinan KPK tahap dua.
"Tes seleksi Calon Pimpinan KPK 2015-2019 tahap kedua telah berlangsung dengan lancar kemarin (8/7). Dari 194 yang lolos seleksi tahap satu, yang hadir 190 orang," kata Betti di Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Pada seleksi tahap dua, peserta seleksi mengikuti tes obyektif dengan mengerjakan soal pilihan ganda dan soal seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, undang-undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.
"Pendaftaran dimulai pada jam 09.00 WIB dan tes dimulai pada jam 10.00 sesuai rencana. Tes objektif berlangsung selama 90 menit. Selanjutnya pada jam 12.30 setelah istirahat, tes dilanjutkan dengan pembuatan makalah," katanya.
Betti mengatakan judul makalah telah ditentukan panitia, yakni "Permasalahan Korupsi di Indonesia".
Makalah harus membahas beberapa hal, yakni kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga lain, serta strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi.
"Waktu pembuatan makalah adalah tiga jam, dengan tulis tangan dan para peserta dilarang melihat referensi apapun. Peralatan yang disediakan hanya alat tulis dan kertas. Makalah dibatasi hanya maksimum 10 lembar," katanya.
Betti mengatakan makalah tersebut akan dibaca oleh para pakar independen yang terdiri dari akademisi, praktisi dan penggiat anti korupsi dalam waktu dua hari (9-10 Juli).
"Setiap makalah dibaca oleh tiga orang. Dan setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa objektif di dalam menilai," katanya.
Betti mengatakan bahwa hasil penilaian tersebut, beserta hasil tes serta tanggapan masyarakat akan dibahas oleh Panitia Seleksi pada rapat pleno pada Sabtu (11/7/2015).
"Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan iklan di media pada 15 Juli 2015," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana