Suara.com - Juru bicara Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betti Alisjahbana mengungkapkan ada empat calon yang tidak mengikuti seleksi calon pimpinan KPK tahap dua.
"Tes seleksi Calon Pimpinan KPK 2015-2019 tahap kedua telah berlangsung dengan lancar kemarin (8/7). Dari 194 yang lolos seleksi tahap satu, yang hadir 190 orang," kata Betti di Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Pada seleksi tahap dua, peserta seleksi mengikuti tes obyektif dengan mengerjakan soal pilihan ganda dan soal seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, undang-undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.
"Pendaftaran dimulai pada jam 09.00 WIB dan tes dimulai pada jam 10.00 sesuai rencana. Tes objektif berlangsung selama 90 menit. Selanjutnya pada jam 12.30 setelah istirahat, tes dilanjutkan dengan pembuatan makalah," katanya.
Betti mengatakan judul makalah telah ditentukan panitia, yakni "Permasalahan Korupsi di Indonesia".
Makalah harus membahas beberapa hal, yakni kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga lain, serta strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi.
"Waktu pembuatan makalah adalah tiga jam, dengan tulis tangan dan para peserta dilarang melihat referensi apapun. Peralatan yang disediakan hanya alat tulis dan kertas. Makalah dibatasi hanya maksimum 10 lembar," katanya.
Betti mengatakan makalah tersebut akan dibaca oleh para pakar independen yang terdiri dari akademisi, praktisi dan penggiat anti korupsi dalam waktu dua hari (9-10 Juli).
"Setiap makalah dibaca oleh tiga orang. Dan setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa objektif di dalam menilai," katanya.
Betti mengatakan bahwa hasil penilaian tersebut, beserta hasil tes serta tanggapan masyarakat akan dibahas oleh Panitia Seleksi pada rapat pleno pada Sabtu (11/7/2015).
"Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan iklan di media pada 15 Juli 2015," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan
-
BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital
-
Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi
-
Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'
-
Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi
-
4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo
-
Farizon Gandeng 5 Mitra Strategis, Serahkan Unit SV di GIIAS 2026