Suara.com - Juru bicara Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betti Alisjahbana mengungkapkan ada empat calon yang tidak mengikuti seleksi calon pimpinan KPK tahap dua.
"Tes seleksi Calon Pimpinan KPK 2015-2019 tahap kedua telah berlangsung dengan lancar kemarin (8/7). Dari 194 yang lolos seleksi tahap satu, yang hadir 190 orang," kata Betti di Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Pada seleksi tahap dua, peserta seleksi mengikuti tes obyektif dengan mengerjakan soal pilihan ganda dan soal seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, undang-undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.
"Pendaftaran dimulai pada jam 09.00 WIB dan tes dimulai pada jam 10.00 sesuai rencana. Tes objektif berlangsung selama 90 menit. Selanjutnya pada jam 12.30 setelah istirahat, tes dilanjutkan dengan pembuatan makalah," katanya.
Betti mengatakan judul makalah telah ditentukan panitia, yakni "Permasalahan Korupsi di Indonesia".
Makalah harus membahas beberapa hal, yakni kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga lain, serta strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi.
"Waktu pembuatan makalah adalah tiga jam, dengan tulis tangan dan para peserta dilarang melihat referensi apapun. Peralatan yang disediakan hanya alat tulis dan kertas. Makalah dibatasi hanya maksimum 10 lembar," katanya.
Betti mengatakan makalah tersebut akan dibaca oleh para pakar independen yang terdiri dari akademisi, praktisi dan penggiat anti korupsi dalam waktu dua hari (9-10 Juli).
"Setiap makalah dibaca oleh tiga orang. Dan setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa objektif di dalam menilai," katanya.
Betti mengatakan bahwa hasil penilaian tersebut, beserta hasil tes serta tanggapan masyarakat akan dibahas oleh Panitia Seleksi pada rapat pleno pada Sabtu (11/7/2015).
"Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan iklan di media pada 15 Juli 2015," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3