Suara.com - Wakil Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan Partai Nasdem mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap penahannan dan penetapan tersangka Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) oleh KPK atas kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumatera Utara.
"Kita hormati dulu dan serahkan kepada hukum. Kita menganut azas praduga tidak bersalah," kata Johnny dihubungi, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Dia mengaku belum bisa memastikan duduk perkara kasus Kaligis ini. Namun, dia yakin Kaligis orang yang taat hukum.
"Kita belum tahu. Kita serahkan Pak Kaligis menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Untuk sanksi, Johnny belum banyak berkomentar. Namun, menurutnya, Kaligis yang sebagai Mahkamah Partai paham akan hukum dan konsekuensinya.
"AD/ART tentunya Pak Kaligias paham betul, sebagai Ketua Mahkamah Partai, terkait masalah internal, tentu dia paham (sanksinya). Tapi untuk saat ini kita serahkan ke proses hukum dahulu. Kita mendukung proses dijalankan sesuai hukum," kata Anggota Komisi XI ini.
Dalam kasus ini, Kaligis dijemput paksa oleh penyidik KPK di sebuah hotel di dekat Lapangan Banteng, Jakarta, dan langsung dibawa ke KPK, sore ini, Selasa (14/7/2015).
Dalam perkara ini, Kaligis diduga bersama-sama anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry menyuap Hakim PTUN Medan. Dia disangkakan Pasal 6 ayat huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU nomor 20/2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Kantor PTUN Medan, pada Kamis (9/7/2015). Mereka adalah, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Anggota PTUN Medan Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta anak buah Kaligis, Gerry.
Saat OTT, penyidik menyita uang 15ribu Dollar AS dan 5ribu Dollar Singapura. Diduga, Gerry menyuap hakim dan panitera sebanyak tiga kali. Suap diberikan untuk memenangkan klien Gerry di PTUN yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran