Suara.com - Wakil Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan Partai Nasdem mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap penahannan dan penetapan tersangka Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) oleh KPK atas kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumatera Utara.
"Kita hormati dulu dan serahkan kepada hukum. Kita menganut azas praduga tidak bersalah," kata Johnny dihubungi, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Dia mengaku belum bisa memastikan duduk perkara kasus Kaligis ini. Namun, dia yakin Kaligis orang yang taat hukum.
"Kita belum tahu. Kita serahkan Pak Kaligis menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Untuk sanksi, Johnny belum banyak berkomentar. Namun, menurutnya, Kaligis yang sebagai Mahkamah Partai paham akan hukum dan konsekuensinya.
"AD/ART tentunya Pak Kaligias paham betul, sebagai Ketua Mahkamah Partai, terkait masalah internal, tentu dia paham (sanksinya). Tapi untuk saat ini kita serahkan ke proses hukum dahulu. Kita mendukung proses dijalankan sesuai hukum," kata Anggota Komisi XI ini.
Dalam kasus ini, Kaligis dijemput paksa oleh penyidik KPK di sebuah hotel di dekat Lapangan Banteng, Jakarta, dan langsung dibawa ke KPK, sore ini, Selasa (14/7/2015).
Dalam perkara ini, Kaligis diduga bersama-sama anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry menyuap Hakim PTUN Medan. Dia disangkakan Pasal 6 ayat huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU nomor 20/2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Kantor PTUN Medan, pada Kamis (9/7/2015). Mereka adalah, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Anggota PTUN Medan Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta anak buah Kaligis, Gerry.
Saat OTT, penyidik menyita uang 15ribu Dollar AS dan 5ribu Dollar Singapura. Diduga, Gerry menyuap hakim dan panitera sebanyak tiga kali. Suap diberikan untuk memenangkan klien Gerry di PTUN yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?
-
Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi
-
Misteri Kardus Cokelat Berisi Jasad Bayi Gegerkan Pahoman
-
Ketua Komisi X DPR RI Minta Temuan Barang Diduga Senjata di Sekolah Diusut Transparan
-
Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?