Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) jika ketahuan bolos tanpa keterangan, Rabu (15/7/2015) ini. Sebab dicurigai mereka mudik lebih awal sebelum cuti.
Siang ini BKD melakukan sidak ke jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sidak akan dilakukan untuk mencari Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang melanggar aturan atau membolos bekerja.
"Siang ini pukul 14.00 WIB siang. Dari sini (Balai Kota) keliling dulu, kita akan sidak ke lima wilayah kota. Saya dan asisten akan ke Jakarta Selatan," kata Kepala BKD DKI Agus Suardika di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Bila PNS tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas, dia akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama tiga bulan.
"Yang mau kita lihat adalah pegawai yang di DKI ini sudah ada yang pulang duluan mudik, mungkin pulang lebih awal. Sidak ini nggak ada ke semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) UKPD (unit kerja perangkat daerah)," jelas Agus.
Namun, ia menerangkan, hukuman itu tidak termasuk dengan pegawai yang tidak masuk lantaran sakit (telah memberikan surat sakit) atau tengah mengambil cuti. "Tujuan sidak untuk meningkatkan disiplin, sengaja kita tidak sampikan dari hari sebelumnya," ujarnya.
Tim dari BKD DKI yang siang ini sidak terdiri dari 7 tim. Satu tim beranggotakan lima orang. Nantinya sidak serupa juga akan dilakukan pada 22 Juli 2015 mendatang, setelah hari cuti bersama Lebaran habis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja