Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan banyak aset DKI Jakarta yang hilang. Itu lantaran aset disewakan, ataupun dipakai swasta tanpa izin.
Ahok menganalisa ini terjadi lantaran ada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI yang memainkan kepemilikan aset DKI untuk diberikan ke pihak ketiga atau swasta.
Hal itu dikatakan Ahok ketika menanggapi temuan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio melakukan sidak ke PT. Korea World Center Indonesia di jalan Kayu Putih Raya No.1, Pulo Mas, Jakarta Timur, yang dilakukan pada Senin (13/7/2015) kemarin.
Ketika sidak, Prasetio menemukan aset berupa lahan pemprov yang disewa perusahaan swasta dan telah disalahgunakan. Pasalnya perusahaan itu menjalin kerjasama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk dibangun gedung pusat kebudayaan Korea. Namun, kenyataan di lapangan lahan 2,1 hektare didirikan bangunan-bangunan komersil. Seperti, swalayan, kafe, dan musik room.
"Itu mah nggak heran di Jakarta, makanya sekarang bisa menang nggak (jika digugat ke pengadilan)?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/7/2015).
"Itu yang saya curigain, ada oknum di BPKAD main juga, ini kan kayak mafia. Kamu bayangkan, di DKI kamu nggak ada surat cuma berani gugat DKI. Di pengadilan DKI nggak bisa tunjukan yang asli. Terus hakim putuskan kamu yang menang. Berati ada persengkokolan," tuding Ahok.
Dikatakan Ahok, banyak aset milik DKI yang surat-suratnya tidak jelas. Untuk itu Pemprov DKI membutuhkan kajian jika ingin menggugat aset yang kini telah jatuh pada pihak ketiga.
Kata Ahok banyak aset DKI hilang sebelum kepemimpinan Sutiyoso di akhir tahun 90-an. Dia mengatakan Pemprov sering kalah jika menggugat ke pengadilan lantaran ada mafia peradilan yang bersekongkol dengan oknum PNS DKI Jakarta.
"Sebuah lahan fotocopy (surat-suratnya) DKI ada. Tapi nggak diakui hakim. Makanya itu yang saya bilang mafia pengadilan, makanya kita mau coba menguasakan. Memang aset hilang dari jaman saya? Itu dari jaman sebelum Sutiyoso. Kita tahu nih aset yang bermasalah, tapi bisa menang nggak di pengadilan, itu yang jadi masalah," jelas Ahok.
Terkait temuan ketika sidak ketua DPRD, Prasetio mengaku akan segera memproses pengusaha Direktur Utama PT. Korea World Center Indonesia Gi Man Song tersebut maupun dari PT. Jakpro terkait aset DKI yang disalahgunakan.
Berita Terkait
-
Pesan Ahok: Bawalah Anggota Keluarga Sebanyak-banyaknya ke DKI
-
Tindaklanjuti Audit BPK Soal RS Kanker, DPRD DKI Bentuk Panja
-
Jumpa Jokowi Bahas Kereta Cepat, Ahok: Kita Tak Terlalu Pusing
-
Canda Pilkada DKI, Ahok: Nasdem Tak Cukup, Apalagi Partai Idaman
-
Usai Libur Lebaran, Ahok Akan Rampingkan PNS di Kepulauan Seribu
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini