Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan pembangunan Light Rail Transport (LRT) di Jabodetabek pada tahun ini. Proyek ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Pemerintah Pusat.
"Kita tahun ini mau mulai groundbreaking," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Ahok menjelaskan dana pembangunan LRT akan bersumber dari pemerintah pusat dan Jakarta. Sebab LRT ini akan melintas dan bersinggungan antara Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
"Pusat kerja, kita kerja. Tapi yang pasti antar provinsi itu nanti punya pusat, jalannya punya pusat. Punya Pemda nanti jalannya (yang ada di Jakarta saja)," jelas Ahok.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek guna mempercepat pembangunan kereta api ringan atau light rail transit di Jakarta.
Selain itu, Presiden Jokowi juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) agar DKI boleh menggunakan prosedur hukum yang telah ada, yaitu infrastruktur dibangun terlebih dahulu oleh badan usaha milik daerah atau badan usaha milik negara (BUMD/BUMN) yang kemudian akan dibeli kembali oleh pemerintah.
"Otoritas yang mengatur atau trase mengatur rute. Itu pusat kita kasih surat ke pusat. Buat kita nggak masalah. Dulu kan selalu berantem tuh. Kenapa sih kekuasaan kasih orang? Ribut? Kan nggak dapat duit kita. Kan nggak mungkin pusat iseng," jelas Ahok.
Ahok yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur DKI saat Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI mengatakan dibutuhkan sekitar Rp35 triliun untuk membangun LRT di tujuh koridor.
Tujuh koridor yang menghubungkan berbagai wilayah di Jakarta. Koridor-koridor tersebut adalah Koridor I (Kebayoran Lama - Kelapa Gading) sepanjang 21,6 km, Koridor 2 (Tanah Abang - Pulo Mas) sepanjang 17,6 km, Koridor 3 (Joglo - Tanah Abang) sepanjang 11 km, Koridor 4 (Puri Kembangan - Tanah Abang) sepanjang 9,3 km, Koridor 5 (Pesing - Kelapa Gading) sepanjang 20,7 km, Koridor 6 (Pesing - Bandara Soekarno - Hatta) sepanjang 18,5 km, dan Koridor 7 (Cempaka Putih - Ancol) sepanjang 10 km.
Tag
Berita Terkait
-
Jumpa Jokowi Bahas Kereta Cepat, Ahok: Kita Tak Terlalu Pusing
-
Jokowi akan Bentuk Badan Otoritas Proyek Light Rail Transit DKI
-
Canda Pilkada DKI, Ahok: Nasdem Tak Cukup, Apalagi Partai Idaman
-
Kadis Kebersihan Pastikan DKI Tahun Depan Tak Sewa Truk Sampah
-
Ahok Tantang Anggota DPRD Ini Beri Solusi Kemacetan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!